Mau ke Taiwan? Tarif Visa WNI Resmi Naik per 1 Agustus
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Ilustrasi aktivitas pasar hewan /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengambil kebijakan untuk kembali menutup pasar hewan. Penutupan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease).
Di dalam Kepmen tersebut, Provinsi Jawa Tengah pada umumnya dan Kabupaten Boyolali pada khususnya masuk ke dalam daerah yang terkena wabah PMK. Sehingga, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali mengambil kebijakan untuk kembali menutup kelima pasar hewan yang ada di Kota Susu sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Ada pelarangan pasar hewan dibuka kecuali telah memenuhi persyaratan persyaratan teknis. Sehingga tadi arahan Bapak Bupati pasar ditutup kembali sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati dikutip dari laman Pemkab Boyolali, Selasa (5/7/2022).
Kelima pasar hewan di Kabupaten Boyolali yang akan ditutup yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Purworejo di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo dan Pasar Hewan Ampel.
Disinggung mengenai penanganan sapi jelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya telah menerbitkan Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang tersebar di 10 titik. Rata rata setiap hari ada 10 hingga 20 SKKH yang diterbitkan oleh Disnakkan Kabupaten Boyolali untuk memenuhi permintaan mengecekan kesehatan sapi jelang Idul Qurban. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan atau ketentuan penyembelihan hewan kurban.
“Kepada seluruh masyarakat terutama dari penyelenggara kurban ini bisa mentaati seluruh ketentuan yang ada yaitu dengan pengendalian penyebaran PMK,” ungkap Lusi.
Di lain sisi, Pemkab Boyolali telah mengambil beberapa langkah penanganan PMK. Diungkapkan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bahwa program vaksinasi hewan ternak sudah dijalankan oleh para peternak. Pada vaksinasi tahap pertama, sapi sai di Kecamatan Selo dan Andong telah mendapatkan vaskinasi agar terhindar dari PMK.
“Vaksinasi yang udah yang kita lakukan di Kecamatan Selo dan Andong. Berikutnya kita disarankan untuk dipetakan difokuskan sehingga langkah ke depan akan lebih efektif sesuai dengan jumlah vaksin yang kita terima. Langkah berikutnya pengobatan bagi hewan ternak yang sakit,” ujar Bupati Said.
Seperti diketahui, Disnakkan Kabupaten Boyolali mendapat jatah vaksin sejumlah 19 botol vaksin dengan jumlah 1.900 dosis yang diterima pada Jumat (24/6/2022) yang lalu. Setiap satu ekor sapi akan mendapatkan 2 mili vaksin, dan setiap satu botol vaksin berisi 200 mili untuk 100 ekor sapi.
Sebagai tambahan informasi, hingga 26 Juni 2022 hewan ternak yang mengidap PMK sejumlah 32 ekor, suspek PMK mencapai 4.642 ekor, sembuh PMK 779 ekor dan mati sebanyak 39 ekor yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
BMKG mengingatkan El Nino kategori kuat meningkatkan risiko kekeringan di Jawa Tengah yang mengancam pertanian dan sumber daya air.
Program Jembatan Garuda telah mencapai 1.416 titik pembangunan dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.