Advertisement
Wow! Negara Kantongi Rp705 Triliun Berkat Berkah Harga Komoditas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak melesat hingga 53,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2022. Tingginya harga komoditas menjadi pendorong utama penerimaan pajak, yang juga ditopang oleh pemulihan ekonomi dan penarikan berbagai insentif pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per Januari—Mei 2022 mencapai Rp705,8 triliun, tumbuh 53,58 persen secara tahunan. Kinerja tersebut membuat penerimaan pajak telah mencapai 55,8 persen target APBN tahun ini.
Advertisement
Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) non migas hingga Rp418,7 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp247,8 triliun, serta PPh migas Rp36,04 triliun. Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp3,26 triliun.
Dari keempat golongan tersebut, PPh Nonmigas mencatatkan realisasi tertinggi terhadap targetnya dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni mencapai 66,09 persen. Sri Mulyani tak memungkiri bahwa hal tersebut terjadi karena kenaikan harga komoditas.
BACA JUGA: KPK Dalami Proses Pengajuan Izin Apartemen oleh Perusahaan Diduga Penyuap Haryadi Suyuti
"Kinerja pajak pada Januari—Mei ini yang sudah jelas telihat didorong oleh kenaikan harga komoditas, tetapi ini tidak semuanya menjelaskan. Kalau kita lihat penerimaan pajak juga dikontribusikan oleh pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/6/2022).
Sri Mulyani menyebut bahwa konsumsi, investasi, dan ekspor turut mendorong penerimaan pajak dalam lima bulan pertama. Perolehan PPN dan PPnBM dengan kontribusi kedua terbesar terhadap penerimaan pajak telah mencakup 44,7 persen atau hampir separuh dari target 2022.
Selain itu, menurutnya, pemerintah telah menarik berbagai macam insentif pajak pada tahun ini. Penerimaan pajak yang tetap meningkat meskipun tanpa insentif menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha sudah pulih dengan optimal.
"Perusahaan sudah mulai membukukan keuntungan, ini berarti kondisi perusahaan sudah lebih sehat, sehingga membayar pajak lebih tinggi," kata Sri Mulyani.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Tak Hanya Sri Lanka, Ekonomi Negara-Negara Juga Ini Terancam Kolaps
- Jelang Batas Waktu, 3 Orang Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
- Mahathir Mohamad Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Milik Malaysia, Begini Pernyataannya
- Erick Thohir: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU
- Airlangga Beri Arahan tentang Penanganan Pandemi hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement

32 Tim DIY-Jateng Bertarung di Festival Sepak Bola Anak KU-10
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY dan Ganjar Terlihat Salat Jumat Bersama, JK Juga Ada
- Beli Minyak Goreng di PeduliLindungi: 1 NIK Maksimal 10 Kg per Hari
- Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
- Pelajar SD Ini Borong 4 Medali di KFC Junior Student Academy
- Yuk Persiapan Liburan, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2022
- Listrik PLN Naik 1 Juli, Bandingkan Tarif Listrik di 6 Negara Asean
- Update Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Kepung 2.000 Tentara Ukraina
Advertisement
Advertisement
Advertisement