Advertisement
Capai Kesetaraan Gender, Kapolri Tempatkan Polwan pada Jabatan Strategis
Seorang Polwan Polres Kulonprogo memberikan sembako kepada salah satu penyandang disabilitas di Kulonprogo, Selasa (16/6/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi kepada sejumlah polisi wanita (polwan) berupa kenaikan pangkat dan menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram pada Senin (20/6/2022).
Dalam Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022 terdapat satu polwan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol), yakni Brigjen Juansih. Ia dipromosikan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan Kombes Pol. Nurul Azizah dipromosikan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Advertisement
“Penempatan polwan di jabatan strategi merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender di tubuh Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain Brigjen Pol. Juansih dan Kombes Pol. Nurul Azizah, terdapat dua polwan lain di satuan kewilayahan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol, yakni AKBP Siti Nur Imanta yang menjabat Karumtik Tk 2 Bandung Polda Jawa Barat dan AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten.
Baca juga: Akademisi Ayang Utriza Laporkan Kasus Klithih Jogja ke Kapolri
Selain itu, tiga Kombes lain juga dipercaya sebagai kepala bidang di masing-masing wilayah, yakni Kombes Endang Sri Wahyu Utami sebagai Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati sebagai Kabidkeu Polda Jawa Barat, dan Kombes Yuliani sebagai Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Polda Banten.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan ruang bagi polwan dan kesetaraan gender di Korps Bhayangkara. Hingga sejauh ini sejumlah polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.
Kapolri juga telah menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di lingkungan Polri yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2022. Aturan ini menjadi landasan bagi para polwan untuk bisa meningkatkan prestasi dan karir sejajar dengan anggota polisi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Komunitas Jogja Istimewa di Bantul Langsung Gaet Ribuan Anggota
Advertisement
Advertisement







