Advertisement
Pengawasan Ketat! Jangan Coba-Coba Curang Saat Ujian Masuk PTN
Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 dikenai sanksi tegas.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.
Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Buntut 2 Bobotoh Tewas, Laga Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 Dipindah dan Tanpa Penonto
Advertisement
Menanggapi peredaran informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 di media sosial, Ashari menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.
"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.
Ia mengemukakan, foto-foto soal UTBK SBMPTN 2022 yang beredar di media sosial diduga diunggah oleh peserta ujian atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat melakukan kecurangan.
"LTMPT memastikan upaya curang yang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022," demikian Mochamad Ashari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
- Soal Privasi, Apple Klaim Safari Lebih Aman Dibanding Chrome
- Bocah Digigit Kera Liar di Sragen, BKSDA Siapkan Kandang
Advertisement
Advertisement




