Advertisement

Pencurian Data Nasabah, Ini Modus yang Kini Berkembang

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 14 Juni 2022 - 23:17 WIB
Arief Junianto
Pencurian Data Nasabah, Ini Modus yang Kini Berkembang Ilustrasi ruangan server komputer - CC0

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pencurian dana nasabah melalui kanal digital mengalami perubahan cara. Para peretas dinilai tidak lagi menawarkan hadiah-hadiah menarik kepada nasabah, melainkan menghadirkan keresahan dengan isu yang relevan di masyarakat. 

Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (Idiec) Ariyanto A. Setyawan mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap serangan siber berbentuk rekayasa sosial (social engineering) yang saat ini modusnya lebih halus dibandingkan dengan modus-modus sebelumnya. 

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

Dia menjelaskan para peretas menghubungi target atau korban seolah-olah dari pihak bank milik rekening korban. Formulir yang digunakan juga benar-benar dibuat dengan nuansa bank milik rekening korban. Peretas tampak lebih niat dalam mencuri data dan dana nasabah. 

“Isu yang diangkat adalah masalah administrasi perbankan bukan lagi hadiah. Pada banyak kasus, transaksi yang dilakukan pelaku setelah akuisisi rekening kecil-kecil, dibawah radar fraud bank,” kata Ariyanto, Selasa (14/6/2022). 

Tidak hanya lebih pandai dalam mencuri, Ariyanto juga berpendapat para peretas lebih lincah dalam menghilangkan jejak. Biasanya peretas menghubungi korban menggunakan whatsapp dengan nomor seluler yang berasal dari luar negeri atau nomor yang sudah mati. 

“Peretas juga mendorong korban melakukan transaksi ke rekening dompet digital, yang registrasinya menggunakan data orang lain,” kata Ariyanto. 

BACA JUGA: Ditelepon PM Negara Sahabat, Jokowi Diminta Kirim Minyak Goreng

Dia mengatakan karena modus yang digunakan adalah social engineering, fokusnya adalah pemahaman orang, bank harus melakukan edukasi lebih gencar ke nasabahnya. Selain itu, secara sistem, bank perlu menemukan pola-pola transaksi yang mengarah ke penipuan dan melakukan tindakan pencegahan.

Sekadar informasi, Laporan National Cyber Security Index (NCSI) Estonia menempatkan Indonesia pada urutan ke-83 perihal indeks keamanan siber. Posisi tersebut menandakan bahwa ruang digital Indonesia belum terlalu aman. 

Lembaga Riset Siber Indonesia menyebutkan para investor menjadikan NCSI ini sebagai bahan patokan sebelum berinvestasi ke sebuah negara. 

NCSI dianggap memiliki data yang selalu diperbaharui secara berkala dan ini sebagai bentuk komitmen Estonia yang merupakan negara paling terdigitalisasi di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement