Meta Didenda Rp16,7 Triliun, Kasus Adiksi Remaja di AS
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Ilustrasi ruangan server komputer/CC0
Harianjogja.com, JAKARTA--Pencurian dana nasabah melalui kanal digital mengalami perubahan cara. Para peretas dinilai tidak lagi menawarkan hadiah-hadiah menarik kepada nasabah, melainkan menghadirkan keresahan dengan isu yang relevan di masyarakat.
Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (Idiec) Ariyanto A. Setyawan mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap serangan siber berbentuk rekayasa sosial (social engineering) yang saat ini modusnya lebih halus dibandingkan dengan modus-modus sebelumnya.
BACA JUGA: Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Dia menjelaskan para peretas menghubungi target atau korban seolah-olah dari pihak bank milik rekening korban. Formulir yang digunakan juga benar-benar dibuat dengan nuansa bank milik rekening korban. Peretas tampak lebih niat dalam mencuri data dan dana nasabah.
“Isu yang diangkat adalah masalah administrasi perbankan bukan lagi hadiah. Pada banyak kasus, transaksi yang dilakukan pelaku setelah akuisisi rekening kecil-kecil, dibawah radar fraud bank,” kata Ariyanto, Selasa (14/6/2022).
Tidak hanya lebih pandai dalam mencuri, Ariyanto juga berpendapat para peretas lebih lincah dalam menghilangkan jejak. Biasanya peretas menghubungi korban menggunakan whatsapp dengan nomor seluler yang berasal dari luar negeri atau nomor yang sudah mati.
“Peretas juga mendorong korban melakukan transaksi ke rekening dompet digital, yang registrasinya menggunakan data orang lain,” kata Ariyanto.
BACA JUGA: Ditelepon PM Negara Sahabat, Jokowi Diminta Kirim Minyak Goreng
Dia mengatakan karena modus yang digunakan adalah social engineering, fokusnya adalah pemahaman orang, bank harus melakukan edukasi lebih gencar ke nasabahnya. Selain itu, secara sistem, bank perlu menemukan pola-pola transaksi yang mengarah ke penipuan dan melakukan tindakan pencegahan.
Sekadar informasi, Laporan National Cyber Security Index (NCSI) Estonia menempatkan Indonesia pada urutan ke-83 perihal indeks keamanan siber. Posisi tersebut menandakan bahwa ruang digital Indonesia belum terlalu aman.
Lembaga Riset Siber Indonesia menyebutkan para investor menjadikan NCSI ini sebagai bahan patokan sebelum berinvestasi ke sebuah negara.
NCSI dianggap memiliki data yang selalu diperbaharui secara berkala dan ini sebagai bentuk komitmen Estonia yang merupakan negara paling terdigitalisasi di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Veda Ega Pratama naik ke posisi ketujuh klasemen Moto3 2026 usai finis keenam di Mandalika dengan koleksi 115 poin.
Kekeringan melanda SDN Jatiroto Girimulyo, Kulonprogo. Siswa membawa air dari rumah hingga Pemkab dan Baznas menyalurkan bantuan.
Kapal tanker terbakar setelah dihantam proyektil tak dikenal di Selat Hormuz. Seluruh awak dilaporkan selamat, sedangkan penyebab insiden diselidiki.
Indonesia memulangkan 30.190 koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, termasuk temuan Homo erectus dan artefak bersejarah.
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.