Advertisement
Pencurian Data Nasabah, Ini Modus yang Kini Berkembang
Ilustrasi ruangan server komputer - CC0
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pencurian dana nasabah melalui kanal digital mengalami perubahan cara. Para peretas dinilai tidak lagi menawarkan hadiah-hadiah menarik kepada nasabah, melainkan menghadirkan keresahan dengan isu yang relevan di masyarakat.
Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (Idiec) Ariyanto A. Setyawan mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap serangan siber berbentuk rekayasa sosial (social engineering) yang saat ini modusnya lebih halus dibandingkan dengan modus-modus sebelumnya.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Dia menjelaskan para peretas menghubungi target atau korban seolah-olah dari pihak bank milik rekening korban. Formulir yang digunakan juga benar-benar dibuat dengan nuansa bank milik rekening korban. Peretas tampak lebih niat dalam mencuri data dan dana nasabah.
“Isu yang diangkat adalah masalah administrasi perbankan bukan lagi hadiah. Pada banyak kasus, transaksi yang dilakukan pelaku setelah akuisisi rekening kecil-kecil, dibawah radar fraud bank,” kata Ariyanto, Selasa (14/6/2022).
Tidak hanya lebih pandai dalam mencuri, Ariyanto juga berpendapat para peretas lebih lincah dalam menghilangkan jejak. Biasanya peretas menghubungi korban menggunakan whatsapp dengan nomor seluler yang berasal dari luar negeri atau nomor yang sudah mati.
“Peretas juga mendorong korban melakukan transaksi ke rekening dompet digital, yang registrasinya menggunakan data orang lain,” kata Ariyanto.
BACA JUGA: Ditelepon PM Negara Sahabat, Jokowi Diminta Kirim Minyak Goreng
Dia mengatakan karena modus yang digunakan adalah social engineering, fokusnya adalah pemahaman orang, bank harus melakukan edukasi lebih gencar ke nasabahnya. Selain itu, secara sistem, bank perlu menemukan pola-pola transaksi yang mengarah ke penipuan dan melakukan tindakan pencegahan.
Sekadar informasi, Laporan National Cyber Security Index (NCSI) Estonia menempatkan Indonesia pada urutan ke-83 perihal indeks keamanan siber. Posisi tersebut menandakan bahwa ruang digital Indonesia belum terlalu aman.
Lembaga Riset Siber Indonesia menyebutkan para investor menjadikan NCSI ini sebagai bahan patokan sebelum berinvestasi ke sebuah negara.
NCSI dianggap memiliki data yang selalu diperbaharui secara berkala dan ini sebagai bentuk komitmen Estonia yang merupakan negara paling terdigitalisasi di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement









