Advertisement
Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi razia lalu lintas - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Korlantas Polri mengimbau pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat naik sepeda motor.
Aturan ini diberlakukan dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.
Advertisement
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.
Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia ini yakni penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.
Seperti yang diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6/2022) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
- OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
Advertisement
Advertisement





