Advertisement
Vaksin PMK Akan Diberikan ke Ternak Mulai Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak mulai dilaksanakan Selasa (14/6/2022).
Dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan vaksin darurat telah datang kemarin, 12 Juni 2022.
Advertisement
“Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800.000 dosis dalam beberapa hari ke depan,“ kata Kuntoro dikutip dalam keterangan resmi Kementan, Senin (13/6/2022).
Vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan mulai pada Selasa, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.
Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022 nanti.
Jelang perayaan Iduladha yang akan jatuh di awal Juli 2022, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.
“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor," ujarnya.
Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.
“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bahwa pmk dapat disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Berdasarkan data siagapmk.id, per hari ini, Senin (13/6/2022), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor, sedangkan jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement