Advertisement
Vaksin PMK Akan Diberikan ke Ternak Mulai Besok
                Petugas memindahkan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Kapal Camara Nusantara ke truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak mulai dilaksanakan Selasa (14/6/2022).
Dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan vaksin darurat telah datang kemarin, 12 Juni 2022.
Advertisement
“Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800.000 dosis dalam beberapa hari ke depan,“ kata Kuntoro dikutip dalam keterangan resmi Kementan, Senin (13/6/2022).
Vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan mulai pada Selasa, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.
Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022 nanti.
Jelang perayaan Iduladha yang akan jatuh di awal Juli 2022, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.
“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor," ujarnya.
Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.
“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bahwa pmk dapat disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Berdasarkan data siagapmk.id, per hari ini, Senin (13/6/2022), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor, sedangkan jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi 17 Ultra Bakal Dirilis Dua Versi
 - Persis Solo Ditekuk Persebaya, Ini Kata Peter De Roo
 - Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
 - Paidi Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Bantul 2025-2030
 - Gelar Militer Pangeran Andrew Dicabut Raja Charles
 - Elpiji Oplosan: Sukoharjo Perketat Distribusi 3 Kg
 - PDAM Tirta Sembada Beri Ruang Aktualisasi Diri Generasi Muda
 
Advertisement
Advertisement


            
