Advertisement
Nasib Ratusan Guru Honorer Lolos Passing Grade di Gunungkidul Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nasib 200 guru honorer yang lolos passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Gunungkidul belum jelas hingga sekarang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20/2022, bagi yang lolos passing grade bisa diterima sebagai P3K di tahapan rekrutmen berikutnya tanpa jalur tes.
Meski demikian, hingga sekarang ketersediaan formasi bagi guru belum ada hingga sekarang. Di tahun depan ada rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Pohon Tumbang akibat Hujan Badai di Kulonprogo
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan proses rekrutmen P3K akan terus berlanjut seiring penghapusan honorer yang dilakukan pemerintah. Untuk lowongan tenaga pendidik sudah ada 907 orang yang diterima dalam seleksi.
Sesuai dengan Permenpan-RB No.20/2022 ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes.
“Tapi hingga sekarang belum ada formasinya. Total ada sekitar 200 honorer yang lolos passing grade dan masih menunggu keputusan diangkat sebagai P3K,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Aris menjelaskan ratusan honorer yang lolos passing grade ada yang berasal dari hasil seleksi P3K di 2021. Para honorer ini dinyatakan memenuhi persyaratan, tetapi dalam pengisian kalah dengan pendaftar lain yang memiliki nilai lebih baik.
“Memang formasinya terbatas sehingga tidak bisa mengakomodasi secara keseluruhan. Adanya Permenpan No.20/2022 ada potensi langsung diangkat, maka kami menuntut agar segera direalisasikan,” ujarnya.
Menurut dia, upaya memperjuangkan nasih ratusan honorer sudah dilakukan. Selain beraudiensi dengan Pemkab Gunungkidul, guru honotet juga telah mengadu ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi. “Harapannya bisa segera direalisasikan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan beban gaji P3K ditanggung oleh pemkab. Menurut dia, pada awal rekrutmen ada janji dari Pemerintah Pusat untuk menambah dana transfer untuk menggaji tenaga kontrak ini.
Namun, wacana tersebut belum terealisasi hingga sekarang. “Dana Alokasi Umum yang diberikan masih sama dengan yang diberikan di 2020. Jadi, memang belum ada tambahan untuk menggaji P3K, sehingga kami harus mengurangi program guna memenuhi tanggungan tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Naik Level, UGM Tempati Peringkat 231 pada QS World University Ranking
“Ada tunjangan yang harus diberikan sehingga ada kalkulasi ulang dan nilainya hampir mencapai Rp50 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Gugur Akibat Serangan Rudal Israel di Teheran
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
Advertisement

Pemkab Bantul Minta Semua Kalurahan Bikin Jugangan Sampah, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Penghapusan Kuota Impor Sapi Hidup Sudah Berlaku
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- 2 Warga Ponorogo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil
- Menteri KKP Sebut Ada Pulau RI Dijual di New York
- Prancis Kecam Serangan Israel ke Pusat Distribusi Bantuan Gaza
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
Advertisement
Advertisement