Nasib Ratusan Guru Honorer Lolos Passing Grade di Gunungkidul Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nasib 200 guru honorer yang lolos passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Gunungkidul belum jelas hingga sekarang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20/2022, bagi yang lolos passing grade bisa diterima sebagai P3K di tahapan rekrutmen berikutnya tanpa jalur tes.
Meski demikian, hingga sekarang ketersediaan formasi bagi guru belum ada hingga sekarang. Di tahun depan ada rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Pohon Tumbang akibat Hujan Badai di Kulonprogo
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan proses rekrutmen P3K akan terus berlanjut seiring penghapusan honorer yang dilakukan pemerintah. Untuk lowongan tenaga pendidik sudah ada 907 orang yang diterima dalam seleksi.
Sesuai dengan Permenpan-RB No.20/2022 ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes.
“Tapi hingga sekarang belum ada formasinya. Total ada sekitar 200 honorer yang lolos passing grade dan masih menunggu keputusan diangkat sebagai P3K,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Aris menjelaskan ratusan honorer yang lolos passing grade ada yang berasal dari hasil seleksi P3K di 2021. Para honorer ini dinyatakan memenuhi persyaratan, tetapi dalam pengisian kalah dengan pendaftar lain yang memiliki nilai lebih baik.
“Memang formasinya terbatas sehingga tidak bisa mengakomodasi secara keseluruhan. Adanya Permenpan No.20/2022 ada potensi langsung diangkat, maka kami menuntut agar segera direalisasikan,” ujarnya.
Menurut dia, upaya memperjuangkan nasih ratusan honorer sudah dilakukan. Selain beraudiensi dengan Pemkab Gunungkidul, guru honotet juga telah mengadu ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi. “Harapannya bisa segera direalisasikan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan beban gaji P3K ditanggung oleh pemkab. Menurut dia, pada awal rekrutmen ada janji dari Pemerintah Pusat untuk menambah dana transfer untuk menggaji tenaga kontrak ini.
Namun, wacana tersebut belum terealisasi hingga sekarang. “Dana Alokasi Umum yang diberikan masih sama dengan yang diberikan di 2020. Jadi, memang belum ada tambahan untuk menggaji P3K, sehingga kami harus mengurangi program guna memenuhi tanggungan tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Naik Level, UGM Tempati Peringkat 231 pada QS World University Ranking
“Ada tunjangan yang harus diberikan sehingga ada kalkulasi ulang dan nilainya hampir mencapai Rp50 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
Advertisement
Advertisement