Advertisement
Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran, Pertamina Tunggu Keputusan Subsidi Tertutup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan rencana penerapan subsidi tertutup untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, solar dan bahan bakar gas atau liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram untuk memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran.
Pjs Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Heppy Wulansari mengatakan terjadi ketimpangan realisasi konsumsi antara BBM bersubsidi dan non-subsidi hingga paruh pertama tahun ini. Dengan demikian, Pertamina mensinyalir terjadi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran di tengah masyarakat.
Advertisement
Penyaluran energi bersubsidi yang tidak tepat sasaran menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung Pertamina berpotensi melampaui tambahan alokasi yang diberikan pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
“Saat ini, konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen, sedangkan solar industri hanya sekitar 7 persen. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan asumsi bahwa saat ini industri terus menggeliat dan membutuhkan energi solar yang lebih besar,” kata Heppy melalui pesan singkat, Kamis (26/5/2022).
BACA JUGA: Luhut Mau Audit Perusahaan Sawit, Masalah Minyak Goreng Mahal Bisa Beres?
Heppy menerangkan ketimpangan konsumsi BBM itu disebabkan karena selisih harga yang cukup lebar antara solar subsidi dan industri. Malahan, disparitas harga itu juga turut memicu penyelewengan BBM bersubsidi di tengah masyarakat yang belakangan ikut merugikan arus kas Pertamina dan pendapatan negara dari sektor pajak.
Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite, berdasarkan catatan Pertamina per Mei 2022, konsumsinya telah mencapai 80 persen dari keseluruhan penggunaan gasoline. Adapun, konsumsi LPG 3 Kilogram sudah menyentuh di angka 93 persen dari keseluruhan konsumsi LPG secara nasional.
“Pengaturan BBM dan LPG Subsidi merupakan ranah pemerintah mulai dari penetapan kuota, siapa saja yang berhak mendapatkannya hingga mekanisme di lapangannya. Hal ini tentu bertujuan agar BBM dan LPG dapat tepat sasaran,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan langkah itu diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp350 triliun pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Selain itu, Edy menambahkan, pemerintah menyadari skema subsidi terbuka lebih banyak tidak tepat sasaran yang dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.
Berdasarkan data milik KSP, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG sudah mencapai Rp34,8 triliun per April 2022. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.
“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” kata Edy melalui siaran pers, Rabu (25/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement