Advertisement
Dua Kali Dilelang Tak Kunjung Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Bulan Depan
Tommy Soeharto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali melelang aset jaminan PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto pada bulan depan.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Tioria Sianturi menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melelang aset jaminan Tommy Soeharto. Sebelumnya, pemerintah telah dua kali melelang aset tersebut tetapi tak kunjung laku.
Advertisement
"[Pelaksanaan lelang] sebulan lagi," ujar Purnama dalam diskusi media DJKN, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Harta Pimpinan KPK Lili Pintauli Naik Ratusan Juta meski Dihukum Potong Gaji
Lelang aset Tommy Soeharto dilakukan sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN) agar segera terealisasi. Lelang ketiga akan dilaksanakan oleh DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Sebelumnya, lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Namun, karena tidak laku, lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022.
Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp570 miliar.
"Belum tentu pakai nilai limit lelang yang kemarin [kedua], karena kita boleh pakai harga yang penting tetap di atas appraisal, nilainya ditinjau tetapi tetap nilainya di atas nilai yang hasilkan appraisal," ujar Purnama ketika ditanya terkait dengan nilai aset Tommy dalam pelaksanaan lelang ketiga.
Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Berikut rincian aset-aset Tommy Soeharto tersebut:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Tips Mendapatkan Tiket Kereta Go Show Tanpa Kehabisan Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








