Advertisement
Tak Kunjung Laku, Aset Tommy Dilelang Ulang
Tommy Soeharto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana memecah barang-barang milik Tommy Soeharto karena tidak kunjung terjual. Barang-barang itu dapat dijual secara terpisah dalam pelaksanaan lelang ulang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan melelang ulang aset putra bungsu Mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Hal tersebut dilakukan karena aset-aset itu tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama.
Advertisement
Rionald menyebut bahwa pihaknya membuka kemungkinan penjualan aset Tommy secara terpisah, agar dapat menarik pembeli atau penawar. Terjualnya aset itu dapat memberikan pemasukan bagi negara, sehingga Kementerian Keuangan akan menjualnya secara lebih optimal.
BACA JUGA: 7 Orang Terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Ini Pesan Wimboh
"Itu yang akan kami eksplorasi [kemungkinan lelang aset secara terpisah], akan kami lakukan. Nanti kemudian akan kami carikan jalan lain sehingga bisa melakukan disposal aset secara optimal," ujar Rionald dalam Media Briefing DJKN, Jumat (8/4/2022).
Pemerintah melelang ulang aset milik Tommy Soeharto karena tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama. Namun, nilai aset itu tercatat turun sekitar Rp250 miliar ketika lelang ulang.
Lelang aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) semula berlangsung pada 12 Januari 2022. Nilai limit dari aset itu tercatat senilai Rp2,4 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.
Pemerintah kemudian mengumumkan adanya lelang dari aset yang sama, menunjukkan bahwa aset itu belum laku terjual. Berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, aset Tommy akan dilelang pada 27 April 2022.
BACA JUGA: Indonesia Kejar Target 23% Proporsi Energi Terbarukan 2025
Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp570 miliar.
Lelang ulang aset Tommy Soeharto dilakukan berdasarkan SPBS dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Adapun, aset yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan. Berikut rincian aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang pada 27 April 2022:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB No.4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB No.22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB No.5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pepaya Jadi Andalan Perawatan Wajah Alami di Rumah
- Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
- SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
- Kesempatan Kuliah Gratis Dibuka Lagi lewat KIP Jalur SNBT
- Kemarau Panjang Mengintai, Temanggung Siaga Kekeringan
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
- Rahasia Buah Kiwi yang Sering Diremehkan Ternyata Banyak Manfaat
Advertisement
Advertisement








