Advertisement
Tak Kunjung Laku, Aset Tommy Dilelang Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana memecah barang-barang milik Tommy Soeharto karena tidak kunjung terjual. Barang-barang itu dapat dijual secara terpisah dalam pelaksanaan lelang ulang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan melelang ulang aset putra bungsu Mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Hal tersebut dilakukan karena aset-aset itu tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama.
Advertisement
Rionald menyebut bahwa pihaknya membuka kemungkinan penjualan aset Tommy secara terpisah, agar dapat menarik pembeli atau penawar. Terjualnya aset itu dapat memberikan pemasukan bagi negara, sehingga Kementerian Keuangan akan menjualnya secara lebih optimal.
BACA JUGA: 7 Orang Terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Ini Pesan Wimboh
"Itu yang akan kami eksplorasi [kemungkinan lelang aset secara terpisah], akan kami lakukan. Nanti kemudian akan kami carikan jalan lain sehingga bisa melakukan disposal aset secara optimal," ujar Rionald dalam Media Briefing DJKN, Jumat (8/4/2022).
Pemerintah melelang ulang aset milik Tommy Soeharto karena tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama. Namun, nilai aset itu tercatat turun sekitar Rp250 miliar ketika lelang ulang.
Lelang aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) semula berlangsung pada 12 Januari 2022. Nilai limit dari aset itu tercatat senilai Rp2,4 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.
Pemerintah kemudian mengumumkan adanya lelang dari aset yang sama, menunjukkan bahwa aset itu belum laku terjual. Berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, aset Tommy akan dilelang pada 27 April 2022.
BACA JUGA: Indonesia Kejar Target 23% Proporsi Energi Terbarukan 2025
Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp570 miliar.
Lelang ulang aset Tommy Soeharto dilakukan berdasarkan SPBS dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Adapun, aset yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan. Berikut rincian aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang pada 27 April 2022:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB No.4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB No.22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB No.5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement