Advertisement
Di Bantul, Pelanggaran Reklame Makin Banyak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Jumlah pelanggaran reklame dan spanduk di Bantul kian membengkak pasca Lebaran. Dalam dua pekan puluhan spanduk dan reklame terus diamankan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan menyusul banyaknya pelanggaran reklame pekan ini diadakan forum diskusi antar OPD perihal tata kelola reklame. Ada tiga poin yang dibahas dalam menangani problem reklame ini, meliputi izin, pajak dan tata pemasangan.
Advertisement
"Akan menjadi sinergitas dari pada tim, supaya nanti baik dari sisi ketaatan atas kepatuhan pajak, kemudian ketaatan dalam proses berizinan, ketaatan dalam tata etikanya pemasangan di tempat area publik, itu menjadi hal yang disinkronkan," terang Yulius pada Jumat (20/5/2022).
Dari forum tersebut, Yulius mengungkapkan kemungkinan bakal dilakukan sosialisasi kepada pengusaha reklame. Diharapkan ketika nanti tim bergerak menyisir spanduk dan reklame di lapangan, para pengusaha reklame sudah taat dan berkontribusi dalam pajak.
"Intinya berkaitan dengan tata kelola kembali mengenai keberadaan reklame-reklame yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Terutama mengenai dinamika terkait bentuk-bentuk ketidaktaatan atas keberadaan reklame," tandasnya.
Dari operasi penertiban reklame yang digelar pekan ini, Yulius menyebutkan sekitar 40 reklame kembali dicopot Satpol PP karena melanggar sejumlah aturan. Bila dikalkulasi dengan hasil spanduk yang diamankan pada pekan lalu, setidaknya ada 80 spanduk yang sudah diamankan Satpol PP.
Pemasangan spanduk melintang menjadi salah satu jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan. "Penertiban terutama spanduk dan rontek, spanduk-spanduk yang melintang di jalan," ujarnya.
"Kemudian rontek-rontek itu yang di pinggir jalan tetapi penempatannya menyalahi dari pada ketentuan, seperti misalnya di pohon-pohon mungkin juga di beberapa rambu-rambu atau alat pengatur lalu lintas. Sehingga itu memang keberadaannya menjadi mengganggu. Itu yang kita prioritaskan untuk kita tertibkan," tegasnya.
Pemetaan keberadaan spanduk pelanggar masih terus dilakukan utamanya di jalan-jalan utama. Setelah itu, jalan-jalan sub protokol utama jalan Bantul juga kemungkinan bakal disasar Yulius dalam operasi spanduk ini.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Mantap, Ratusan Produk UMKM DIY Kini Sudah Masuk Hotel Berbintang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 27 Juni 2022
- Jadi Juru Damai, Jokowi Temui Presiden Rusia dan Ukraina
- CFD di Kota Solo Mendadak Heboh, Ada Apa?
- Gubernur Ganjar Flash Mob di Car Free Day Solo
- Kongres Sampah II di Paseban Candi Plaosan Rekomendasikan Hal Ini..
- Jokowi Tiba di Munich Jerman, Disambut Pasukan Berbusana Bavaria
- Sejumlah Desa di Cilacap Kebanjiran
Advertisement
Advertisement
Advertisement