Wanita Diduga Mabuk Rusak Gerobak Pukis di Babarsari, Ini Kronologinya
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Jumlah pelanggaran reklame dan spanduk di Bantul kian membengkak pasca Lebaran. Dalam dua pekan puluhan spanduk dan reklame terus diamankan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan menyusul banyaknya pelanggaran reklame pekan ini diadakan forum diskusi antar OPD perihal tata kelola reklame. Ada tiga poin yang dibahas dalam menangani problem reklame ini, meliputi izin, pajak dan tata pemasangan.
"Akan menjadi sinergitas dari pada tim, supaya nanti baik dari sisi ketaatan atas kepatuhan pajak, kemudian ketaatan dalam proses berizinan, ketaatan dalam tata etikanya pemasangan di tempat area publik, itu menjadi hal yang disinkronkan," terang Yulius pada Jumat (20/5/2022).
Dari forum tersebut, Yulius mengungkapkan kemungkinan bakal dilakukan sosialisasi kepada pengusaha reklame. Diharapkan ketika nanti tim bergerak menyisir spanduk dan reklame di lapangan, para pengusaha reklame sudah taat dan berkontribusi dalam pajak.
"Intinya berkaitan dengan tata kelola kembali mengenai keberadaan reklame-reklame yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Terutama mengenai dinamika terkait bentuk-bentuk ketidaktaatan atas keberadaan reklame," tandasnya.
Dari operasi penertiban reklame yang digelar pekan ini, Yulius menyebutkan sekitar 40 reklame kembali dicopot Satpol PP karena melanggar sejumlah aturan. Bila dikalkulasi dengan hasil spanduk yang diamankan pada pekan lalu, setidaknya ada 80 spanduk yang sudah diamankan Satpol PP.
Pemasangan spanduk melintang menjadi salah satu jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan. "Penertiban terutama spanduk dan rontek, spanduk-spanduk yang melintang di jalan," ujarnya.
"Kemudian rontek-rontek itu yang di pinggir jalan tetapi penempatannya menyalahi dari pada ketentuan, seperti misalnya di pohon-pohon mungkin juga di beberapa rambu-rambu atau alat pengatur lalu lintas. Sehingga itu memang keberadaannya menjadi mengganggu. Itu yang kita prioritaskan untuk kita tertibkan," tegasnya.
Pemetaan keberadaan spanduk pelanggar masih terus dilakukan utamanya di jalan-jalan utama. Setelah itu, jalan-jalan sub protokol utama jalan Bantul juga kemungkinan bakal disasar Yulius dalam operasi spanduk ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.
BTS mengakhiri tur Amerika Utara ARIRANG dengan 1,92 juta penonton dan mencetak rekor baru di SoFi Stadium.
Tujuh aplikasi edit suara Android membantu membuat audio lebih jernih untuk podcast, musik, hingga konten media sosial.
Jadwal bola malam ini 9-10 September 2026: Liga Champions menyajikan laga Liverpool, Barcelona, PSG, Arsenal, hingga Piala Liga Inggris dan Liga Arab.
Badan Geologi bergabung ke BMKG dinilai dapat mempercepat peringatan dini bencana dan mengurangi duplikasi kerja serta hambatan data.
Bupati Magelang mengapresiasi kinerja Bank Bapas 69 yang menjaga NPL sekitar 5 persen dan terus mendorong pembiayaan UMKM.