Advertisement
Muncul Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Izin Praktik Terancam Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Anggota Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terancam dibekukan atau dicabut izin praktiknya karena bertentangan dengan Undang-undang Praktik Kedokteran.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam memaparkan secara prinsip dia tidak mempersoalkan keberadaan PDSI. Namun, jika mengacu UU rekomendasi mengenai praktik dokter berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Advertisement
"Ya hak mereka untuk membentuk Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia dan kalau mereka keluar dari IDI, berarti rekomendasi IDI batal dan mereka menjadi praktik ilegal karena KKI hanya menerima rekomendasi dari IDI sesuai UU Praktik Kedokteran," kata Ari dikutip, Kamis (28/4/2022).
Berdasarkan UU Praktik Kedokteran Pasal 36, untuk mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi, mempunyai tempat praktik, dan memiliki rekomendasi dari organisasi profesi yakni IDI atau PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).
Menurut Ari, jika anggota memilih keluar, maka IDI juga akan mencabut surat rekomendasi. "Artinya SIP juga batal tergantung pemda mau memberikan tidak," katanya.
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI
Di sisi lain, Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno mengatakan PDSI telah resmi diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.
Jajang menyebut bahwa tujuan berdirinya PDSI adalah untuk memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.
Adapun, visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Selain itu, Jajang menyebut DPR akan merevisi UU Praktik Kedokteran, seperti organisasi profesi dokter IDI bukan lagi organisasi tunggal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Prakiraan BMKG Rabu 17 September 2025, 3 Wilayah DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
Advertisement
Advertisement