Advertisement
Muncul Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Izin Praktik Terancam Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Anggota Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terancam dibekukan atau dicabut izin praktiknya karena bertentangan dengan Undang-undang Praktik Kedokteran.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam memaparkan secara prinsip dia tidak mempersoalkan keberadaan PDSI. Namun, jika mengacu UU rekomendasi mengenai praktik dokter berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Advertisement
"Ya hak mereka untuk membentuk Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia dan kalau mereka keluar dari IDI, berarti rekomendasi IDI batal dan mereka menjadi praktik ilegal karena KKI hanya menerima rekomendasi dari IDI sesuai UU Praktik Kedokteran," kata Ari dikutip, Kamis (28/4/2022).
Berdasarkan UU Praktik Kedokteran Pasal 36, untuk mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi, mempunyai tempat praktik, dan memiliki rekomendasi dari organisasi profesi yakni IDI atau PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).
Menurut Ari, jika anggota memilih keluar, maka IDI juga akan mencabut surat rekomendasi. "Artinya SIP juga batal tergantung pemda mau memberikan tidak," katanya.
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI
Di sisi lain, Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno mengatakan PDSI telah resmi diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.
Jajang menyebut bahwa tujuan berdirinya PDSI adalah untuk memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.
Adapun, visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Selain itu, Jajang menyebut DPR akan merevisi UU Praktik Kedokteran, seperti organisasi profesi dokter IDI bukan lagi organisasi tunggal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
- Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Ilegal yang Hendak Bekerja ke Kamboja
- Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Melon di Karawang dan Semarang
- Dua Kapal Wisata tenggelam di China, Tiga Orang Tewas dan 14 Hilang
Advertisement

"Prambanan Bersholawat" Bersama Gus Miftah yang Digelar Pelopor CB Akhirnya Dipindah, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Tingkat Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Mencapai 99,99 Persen
- Prabowo Beri Atensi Terkait Masalah Ormas yang Meresahkan
- Kabar Duka: Anggota DPR RI Gus Alam Meninggal Dunia Seusai Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
- POGI Beri Edukasi Terkait Kanker Serviks Lewat Olahraga dan Hiburan
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Selasa 6 Mei 2025
- Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman Menyinggung Terkait Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI
- Presiden RI Prabowo Subianto Apresiasi Pemda Telah Menyiapkan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Advertisement