Advertisement
Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama ASN 2022, Ini Isi Lengkapnya
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani pada 26 April 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2022.
Advertisement
“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 [Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat] sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (26/4/2022).
BACA JUGA: Sepekan Jelang Lebaran, Penjual Baju Baru Kebanjiran Pengunjung
Pada Diktum Kedua ditegaskan bahwa cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi Diktum Ketiga Keppres 4/2022.
Adapun, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
- Pengumuman Swasembada Beras-Jagung Diundur karena Bencana
- Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
- Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti
- Atalia Tegaskan Gugatan Cerai Tak Libatkan Perempuan Lain
- Seoul Longgarkan Sensor Media Korea Utara, Rodong Dibuka
Advertisement
Advertisement




