Advertisement
Benteng Kraton Kartasura Dijebol Warga dengan Alat Berat, Ini Alasannya
Kondisi tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol warga - Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Tembok benteng Kraton Kartasura dijebol warga dengan menggunakan alat berat pada Kamis (21/4/2022).
Bangunan yang masuk kawasan cagar budaya itu berlokasi di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
Warga yang menjebol tembok itu diketahui bernama Burhanudin, 45, selaku pemilik tanah di sekitar tembok benteng.
Adapun alasannya melakukan penjebolan itu karena akan digunakan untuk akses masuk. Ia juga mengaku tak tahu bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah.
Selain menjebol tembok benteng, ia juga mengaku telah meratakan tanah yang berada di tengahnya. Setelah tindakan yang dilakukan itu menjadi polemik, akhirnya saat ini dihentikan.
“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” kata dia, dikutip dari Solopos.
Dia mengaku membeli tanah seluas 682 m2 dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas. Dia mengatakan lokasi tanah tersebut tidak terawat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bangunan pagar kuno atau benteng Keraton Kartasura yang dibongkar oleh warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, menegaskan pembongkaran bangunan kuno tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Kraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
“Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul: Warga Jebol Benteng Keraton Kartasura, Keraton Solo Desak Proses Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
Advertisement
Advertisement







