Advertisement
Benteng Kraton Kartasura Dijebol Warga dengan Alat Berat, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Tembok benteng Kraton Kartasura dijebol warga dengan menggunakan alat berat pada Kamis (21/4/2022).
Bangunan yang masuk kawasan cagar budaya itu berlokasi di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
Warga yang menjebol tembok itu diketahui bernama Burhanudin, 45, selaku pemilik tanah di sekitar tembok benteng.
Adapun alasannya melakukan penjebolan itu karena akan digunakan untuk akses masuk. Ia juga mengaku tak tahu bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah.
Selain menjebol tembok benteng, ia juga mengaku telah meratakan tanah yang berada di tengahnya. Setelah tindakan yang dilakukan itu menjadi polemik, akhirnya saat ini dihentikan.
“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” kata dia, dikutip dari Solopos.
Dia mengaku membeli tanah seluas 682 m2 dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas. Dia mengatakan lokasi tanah tersebut tidak terawat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bangunan pagar kuno atau benteng Keraton Kartasura yang dibongkar oleh warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, menegaskan pembongkaran bangunan kuno tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Kraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
“Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul: Warga Jebol Benteng Keraton Kartasura, Keraton Solo Desak Proses Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement