Advertisement
Benteng Kraton Kartasura Dijebol Warga dengan Alat Berat, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Tembok benteng Kraton Kartasura dijebol warga dengan menggunakan alat berat pada Kamis (21/4/2022).
Bangunan yang masuk kawasan cagar budaya itu berlokasi di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
Warga yang menjebol tembok itu diketahui bernama Burhanudin, 45, selaku pemilik tanah di sekitar tembok benteng.
Adapun alasannya melakukan penjebolan itu karena akan digunakan untuk akses masuk. Ia juga mengaku tak tahu bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah.
Selain menjebol tembok benteng, ia juga mengaku telah meratakan tanah yang berada di tengahnya. Setelah tindakan yang dilakukan itu menjadi polemik, akhirnya saat ini dihentikan.
“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” kata dia, dikutip dari Solopos.
Dia mengaku membeli tanah seluas 682 m2 dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas. Dia mengatakan lokasi tanah tersebut tidak terawat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bangunan pagar kuno atau benteng Keraton Kartasura yang dibongkar oleh warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, menegaskan pembongkaran bangunan kuno tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Kraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
“Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul: Warga Jebol Benteng Keraton Kartasura, Keraton Solo Desak Proses Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement