BBM Bersubsidi Diselewengkan, 117 Orang Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ke-117 tersangka itu terlibat dalam 81 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Advertisement
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Sigit mengatakan ke-81 kasus penyalahgunaan BBM itu tengah diproses.
Menurut Listyo, dengan adanya penegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, antrean terkait kelangkaan solar berangsur berkurang.
"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," kata Sigit.
Listyo pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap penyimpangan dan distribusi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut dia hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp 12.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement