Advertisement
BBM Bersubsidi Diselewengkan, 117 Orang Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ke-117 tersangka itu terlibat dalam 81 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Advertisement
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Sigit mengatakan ke-81 kasus penyalahgunaan BBM itu tengah diproses.
Menurut Listyo, dengan adanya penegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, antrean terkait kelangkaan solar berangsur berkurang.
"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," kata Sigit.
Listyo pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap penyimpangan dan distribusi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut dia hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp 12.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement