Advertisement
BBM Bersubsidi Diselewengkan, 117 Orang Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ke-117 tersangka itu terlibat dalam 81 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Sigit mengatakan ke-81 kasus penyalahgunaan BBM itu tengah diproses.
Menurut Listyo, dengan adanya penegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, antrean terkait kelangkaan solar berangsur berkurang.
"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," kata Sigit.
Listyo pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap penyimpangan dan distribusi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut dia hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp 12.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement