Advertisement
BBM Bersubsidi Diselewengkan, 117 Orang Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ke-117 tersangka itu terlibat dalam 81 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Advertisement
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Sigit mengatakan ke-81 kasus penyalahgunaan BBM itu tengah diproses.
Menurut Listyo, dengan adanya penegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, antrean terkait kelangkaan solar berangsur berkurang.
"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," kata Sigit.
Listyo pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap penyimpangan dan distribusi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut dia hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp 12.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement