Kemendag Wajibkan Seller E-commerce Beri Label pada Iklan AI
Kemendag mewajibkan seller e-commerce mencantumkan label pada promosi produk yang dibuat menggunakan AI sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Dosen UI Ade Armando berada di antara kerumunan massa pengunjukrasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Massa tak dikenal memukulinya hingga babak belur. JIBI/Bisnis- Indra Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo menyebut Ade Armando mengalami luka yang cukup parah usai dikeroyok massa aksi di depan Gedung DPR kemarin.
Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut diketahui dilarikan ke RS Siloam usai dikeroyok sekelompok orang tak dikenal dalam demo mahasiswa pada 11 April 2022 di depan Gedung MPR/DPR Senayan.
"Wajah beliau lebam dan ada beberapa jahitan di bagian kepala. Menurut hasil CT Scan ada luka di bagian dalam kepala," kata Sigit kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).
Kendati demikian, lanjut Sigit, Ade masih bisa berkomunikasi dengan baik saat dijenguk tadi malam. Ade juga sempat berujar penganiayaan yang menimpanya tidak akan menyurutkan langkahnya untuk memperjuangkan Indonesia yang toleran.
Lebih lanjut, setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD), Ade kemudian dipindahkan ke High Care Unit (HCU) pukul 21.00 WIB.
"Saat ini beliau ditemani istrinya, Mbak Nina dan tidak bisa dijenguk," tambah Sigit.
BACA JUGA: 29.000 Warga Kota Jogja Terima BLT Migor, Disalurkan lewat Lembaga Ini
Sebelumnya, Ade Armando diketahui sempat hadir dalam demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR. Dia ikut menolak penundaan pemilu dan jabatan tiga periode.
Namun naas, Ade Armando dikeroyok hingga babak belur oleh orang tak dikenal. Sekelompok orang yang diduga penyusup demo ini juga berusaha membuka paksa pakaian Ade.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade ini terjadi usai mahasiswa yang menggelar demo 11 April di depan Gedung DPR RI membubarkan diri. Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 30 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemendag mewajibkan seller e-commerce mencantumkan label pada promosi produk yang dibuat menggunakan AI sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan terkait kasus suap SHGB Summarecon Bogor. Tiga koper barang bukti diangkut penyidik.