Advertisement
Adik dan Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka
Vanessa Khong dan Indra Kenz - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Selain Vanessa, penyidik juga menerapkan adik Indra Kesuma Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Kong sebagai tersangka kasus yang sama.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawanz seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/4/2022), memaparkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.
Menurut Whisnu, keterlibatan ketiga tersangka yakni terdapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Ken.
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Whisnu.
Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.
Empat tersangka lainnya, Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.
Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
APBD 2026 Disiapkan, Bantul Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- PLN UID Jateng dan DIY Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Setop Tambang Ilegal di Bawuran Pleret
- Kantor Diduga Scam di Sleman Tutup Usai Penggerebekan Polisi
- Polisi Kerahkan 1.060 Personel Jaga Aksi Buruh Hari Ini di Jakarta
- Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Lokasi Sinkhole Situjua Sumbar
- Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang, Evaluasi Program Prioritas
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
Advertisement
Advertisement



