Advertisement
Taliban Resmi Ganti Bendera Nasional Afghanistan Menjadi Emirat Islam
Pejuang Taliban berdiri di luar Kementerian Dalam Negeri di Kabul, Afghanistan, (16/8/2021). - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Taliban secara resmi mengganti bendera nasional Afghanistan menjadi bendera Emirat Islam, Minggu (20/3/2022).
Pihaknya kemudian mengeluarkan dekrit yang melarang penggunaan bendera nasional Afghanistan yang terdiri dari tiga warna.
Advertisement
Taliban pun meminta semua orang yang ada di dalam maupun luar negeri untuk menggunakan bendera Taliban berwarna putih.
Di bendera tersebut terdapat tulisan bertinta hitam yaitu, "Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah nabi Allah".
Pejabat Taliban tidak lagi diizinkan tampil di depan umum dengan bendera tiga warna.
Baca juga: Hampir 400 Warga Tewas Setelah Taliban Berkuasa di Afghanistan, Ada yang Disiksa dan Dipenggal
Seperti diketahui, Taliban berkuasa di Afghanistan sejak Agustus 2021, setelah menumbangkan pemerintahan yang didukung Amerika Serikat.
Taliban dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat sebagai menteri luar negeri selama tugas pertama Taliban berkuasa.
Rezim tersebut punĀ dikenal dengan kepemimpinan mereka yang mengartikan hukum Islam secara ketat dan keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement







