Advertisement

Jumbo! DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Antiteror Rp1,5 Triliun dan BNPT Rp431 Miliar

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 21 Maret 2022 - 23:37 WIB
Bhekti Suryani
Jumbo! DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Antiteror Rp1,5 Triliun dan BNPT Rp431 Miliar Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial ARD di Dukuh Segodo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8). - ANTARA/Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR mendukung anggaran jumbo untuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebesar Rp1,5 triliun dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp431 miliar tahun ini.
 
Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Polisi Marthianus Hukom mengemukakan bahwa Komisi III DPR juga memberikan catatan khusus kepada Tim Densus 88 Antiteror agar melakukan tindakan humanis dan mengedepankan HAM.
 
"Catatan dari Komisi III DPR yaitu mengedepankan aspek profesionalitas, tanggungjawab publik dan pelaksanaan penindakan yang lebih humanis dan menghormati HAM," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3/2022).
 
Selain itu, menurut Marthianus, Komisi III DPR juga meminta agar Tim Densus 88 Antiteror dan BNPT melakukan sinergi lebih intensif untuk menangkal gerakan teror di Indonesia.

BACA JUGA: DIY Berpotensi Turun ke PPKM Level 3, Sultan: Level 3 atau 4 Podo Wae.
 
"Seperti meningkatkan komunikasi dan kordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme," katanya.
 
Marthianus menjelaskan bahwa Tim Densus 88 Antiteror dan BNPT juga harus mengedepankan deteksi dini terhadap para pelaku teror agar tidak ada lagi aksi teror di Indonesia.
 
"Harus mengedepankan pendekatan lunak atau soft approach dan penguatan upaya preventif dan deteksi dini," ujarnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar

Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar

Bantul
| Selasa, 31 Maret 2026, 11:00 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement