Advertisement
Ini Nomor Telepon untuk Pasien Covid-19 yang Belum Dapat Telemedisin Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat bila positif Covid-19, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui email [email protected] dan call center di nomor 119 ext. 9
Advertisement
Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, Sabtu (19/2/2022), layanan telemedisin gratis Kementerian Kesehatan dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Mereka yang mendapat layanan gratis telemedisin adalah yang berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogja, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
“Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.
Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.
Masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.
Penanganan Covid-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien Covid-19 yang dirawat.
Hingga Jumat (18/2/2022) pukul 18:00 WIB, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 nasional. Angka ini naik 1 persen dari Kamis (17/2/2022) 36 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement