Advertisement
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Begini Daftarnya..
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 hari ini, Jumat (18/2/2022). Program pelatihan yang mendapat insentif ini diminati oleh banyak orang.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Advertisement
Sebagai salah satu program andalan pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, terutama saat pandemi, tak heran jika Kartu Prakerja gelombang 23 sangat dinanti. Untuk itu, Anda juga perlu paham bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya kalian membuat akun terlebih dahulu dengan mengakses situs resmi prakerja berikut ini, www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23
1. Mengisi alamat email, password dan ulangi password pada form pendaftaran.
2. Klik 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku', lalu, klik 'Daftar'.
3. Selanjutnya verifikasi email Prakerja melalui akun email.
4. Tahap pertama adalah verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir. Jika e-KTP tidak terdaftar atau tak sesuai dengan data di Dukcapil, segera hubungi callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
5. Setelah lolos verifikasi KTP dan KK, selanjutnya mengisi data diri antara lain:
- nama lengkap
- jenis kelamin
- alamat
- nama ibu kandung
- status perkawinan
- status pekerjaan
- pendidikan terakhir
- jumlah tanggungan keluarga
- topik pelatihan yang diminati
6. Setelah itu, unggah file KTP.
7. Verifikasi nomor hp. Pastikan nomor yang didaftarkan sama dengan nomor di rekening/e-wallet.
8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp.
9. Proses pendaftaran sudah selesai. Selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan menunggu pengumuman.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. WNI berusia di atas 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Seperti inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 dan syaratnya. Perhatikan baik-baik setiap langkahnya termasuk saat memasukkan nomor HP dan kode OTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
Advertisement
Advertisement








