Advertisement
BMKG: Ada Potensi Gelombang Sangat Tinggi hingga 6 Meter di Pantai Selatan Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP--Tinggi gelombang di wilayah Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpotensi mencapai 6 meter, kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo.
"Selain karena saat masih dipengaruhi musim angin barat, saat sekarang di barat daya Pulau Jawa terdapat Tropical Low 93S [tekanan rendah]," katanya di Cilacap, Jateng, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Ia mengatakan keberadaan tekanan rendah tersebut mengakibatkan adanya pusaran angin di barat daya Pulau Jawa dan peningkatan kecepatan angin di wilayah perairan maupun Samudra Hindia selatan Jabar hingga DIY.
BACA JUGA: Konflik Tambang Wadas Pecah! Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja
Menurut dia, angin di wilayah selatan Pulau Jawa dominan bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Peningkatan kecepatan angin ini berdampak terhadap peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY," katanya.
Terkait dengan hal itu, Teguh mengatakan pihaknya pada hari Rabu (9/2/2022) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi gelombang tinggi yang berlaku hingga Kamis (10/2/2022) dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Dalam hal ini, kata dia, tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi berpeluang terjadi di wilayah perairan selatan Cianjur, perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Sementara tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, Samudra Hindia selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Jogja.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam hal ini, nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Kami mohon masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi terjadinya gelombang tinggi demi keselamatan semua. Kami akan terus memantau perkembangan Tropical Low 93S, apakah akan melemah ataukah berkembang menjadi siklon tropis," kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement