Advertisement
Pura-Pura Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Parkir Terancam Penjara 9 Tahun
Ilustrasi parkir. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tukang parkir yang bepura-pura menjadi korban tabrak lari untuk memeras, AF, terancam hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan AF dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP dan pasal 318 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan juga 4 tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perusak Mobil Mercy yang Viral di Bantul
"Kami kenakan adalah pasal 368 ayat 1 KUHP dan pasal 318 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan juga 4 tahun. Jadi ada fitnah dan melakukan pemerasan," kata Budi, Senin (31/1/2022).
Dia mengatakan tersangka bekerja sebagai tukang parkir di Depok. Dia nekat memeras lantaran membutuhkan uang untuk menjalani terapi.
"Pernah menjadi pengguna narkoba dan melakukan terapi membutuhkan obat, sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya.
Budi mengungkapkan AF memeras dengan pura-pura terlindas dan pincang. Budi pun menyebut AF memanfaatkan luka yang didapatkan dalam insiden kecelakaan tahun 2012.
"Kemudian melakukan pemerasan. memang yang bersangkutan kakinya luka tetapi lukanya itu adalah luka lama, jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk. Jadi kakinya sempat ada bekas cacat memang diseset kulitnya sehingga ada bentuk cacat di kaki," kata Budi.
BACA JUGA: Terpancing karena Teriakan Maling, CP Ikut Nimbrung Rusak Mobil Mercy yang Viral di Bantul
AF baru sekali melancarkan aksinya. Namun, kata dia, polisi akan tetap mendalami apakah AF pernah melancarkan aksinya di tempat lain.
"TKP lain ini masih kami dalami memang sebentar ini pengakuan yang bersangkutan baru sekali tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lain karena memang yang bersangkutan sudah ada modus dan niat seperti itu Sampai kakinya luka pun digunakan alasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 4 November 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 4 November 2025
- FIFA Tolak Banding FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
Advertisement
Advertisement



