Advertisement
Fantastis! Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp3,6 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi mengenai penyidikan perkara korupsi di Garuda Indonesia, Rabu (19/1/2022). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara sementara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA) mencapai Rp3,6 triliun.
Burhanuddin menjelaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan dan penyewaan pesawat Garuda Indonesia itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Advertisement
Menurut Burhanuddin, tim penyidik Kejagung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara itu ke tahap penyidikan.
"Mulai hari ini, kasus korupsi PT Garuda Indonesia sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum dan tahap pertama ini akan kita dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 dulu," tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA: Setelah Lansia, Ini Giliran Kelompok Warga di Jogja yang Divaksinasi Booster
Burhanuddin memastikan Kejagung tidak akan kesulitan mengungkap tersangka yang terlibat dalam perkara korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia itu mengingat KPK juga sempat menanganinya.
Dia mengatakan tim penyidik bakal berkordinasi secara intensif dengan KPK untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi nebis in idem, kasus ini sebelumnya kan sudah tuntas di KPK, jadi kami akan kordinasi ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Rumah Digeledah, Siti Nurbaya Dijadwalkan Diperiksa Kejagung
- Liga Italia: Inter Milan Siap Menjauh dari Kejaran AC Milan di Serie A
- Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK
- Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2026
- Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
- Comeback Manis Persik Kediri Kalahkan Bali United 3-2
Advertisement
Advertisement



