Advertisement
Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Paling Banyak Ditemukan di Jawa Tengah
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Suasana aktivitas kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Tengah menindak 33.586 pelanggar lalu lintas sejak tanggal 3-15 Januari 2022 di wilayah hukum provinsi Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho mengemukakan dari total 33.586 pelanggar tersebut, 416 pelanggar adalah pengendara mobil dan sisanya sebanyak 33.170 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
Agus menjelaskan bahwa puluhan ribu pengendara tersebut ditilang melalui kamera E-TLE. Menurut Agus, angka pelanggaran tersebut paling banyak dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.
"Jumlah tersebut terbesar ya, dibandingkan kota lain di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/1).
Menurut Agus, pelanggaran yang seringkali terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Sementara pelanggaran untuk mobil, paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman di kawasan yang telah dipasangi kamera E-TLE.
"Pelanggar paling banyak juga ada di Polresta Surakarta dengan total mencapai 1.890 sejak tanggal 3-13 Januari 2022," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DP3 Sleman Salurkan Modal untuk 24 Kelompok Ternak, Ini Daftarnya
Sleman
| Selasa, 20 Januari 2026, 12:57 WIB
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Sebut Gaya Hidup Mager Jadi Musuh Terbesar Jantung
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
- Kanada Siap Kirim Pasukan Dukung Pertahanan Greenland
- Siswa SMP di Gunungkidul Mulai Jalani Tryout Persiapan TKA 2026
- Indonesia Miliki Jutaan Hektare Mangrove, Tertuang di Peta Nasional
- Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
- Makanan Alami Ini Membantu Redakan Flu dan Batuk
Advertisement
Advertisement



