Advertisement
Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Paling Banyak Ditemukan di Jawa Tengah
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Suasana aktivitas kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Tengah menindak 33.586 pelanggar lalu lintas sejak tanggal 3-15 Januari 2022 di wilayah hukum provinsi Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho mengemukakan dari total 33.586 pelanggar tersebut, 416 pelanggar adalah pengendara mobil dan sisanya sebanyak 33.170 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
Agus menjelaskan bahwa puluhan ribu pengendara tersebut ditilang melalui kamera E-TLE. Menurut Agus, angka pelanggaran tersebut paling banyak dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.
"Jumlah tersebut terbesar ya, dibandingkan kota lain di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/1).
Menurut Agus, pelanggaran yang seringkali terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Sementara pelanggaran untuk mobil, paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman di kawasan yang telah dipasangi kamera E-TLE.
"Pelanggar paling banyak juga ada di Polresta Surakarta dengan total mencapai 1.890 sejak tanggal 3-13 Januari 2022," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jejak John Tobing dan Lagu Darah Juang yang Terus Bergema
Jogja
| Jum'at, 27 Februari 2026, 14:57 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap 16 Besar Tim di Liga Champions 2025-2026
- Pengawasan Pangan Ramadan di Jogja Nihil Temuan Berbahaya
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
- RSUD Wates Tambah Layanan Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa
- Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
- Orang Tua Perlu Ajarkan Anak Berani Bicara Tanpa Menyakiti
- Persib vs Madura United Malam Ini: Maung Bandung Incar 3 Poin
Advertisement
Advertisement








