Advertisement
Begini Modus Penggelembungan Harga Sewa Pesawat Garuda di Era Dirut ES
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung membeberkan cara pelaku membobol PT Garuda Indonesia dengan mark up atau penggelembungan harga penyewaan dan pembelian pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan pembobolan itu terjadi ketika PT Garuda Indonesia berencana menambah armada pesawat sebanyak 64 pesawat menggunakan skema pembelian atau financial lease dan sewa atau operation lease buy back melalui pihak lessor.
Advertisement
"Sumber dana yang digunakan untuk menambah jumlah armada itu dengan menggunakan lessor agreement di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia membayar secara bertahap dengan memperhitungkan waktu kirim terhadap inflasi," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Selanjutnya, kata Leonard, sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), direalisasikan beberapa jenis pesawat antara lain pesawat jenis ATR 72-600 sebanyak 50 unit dengan rincian lima unit pesawat status dibeli dan 45 pesawat disewa, ditambah pesawat CRJ 1000 dengan rinciannya sebanyak 18 unit yang dibeli dan 12 unit pesawat disewa.
"Bussiness Plan Procedure dalam pengadaan atau sewa pesawat di PT. Garuda Indonesia ini adalah Direktur Utama yang membentuk Tim Pengadaan Sewa pesawat atau Tim gabungan yang libatkan personal dari beberapa Direktorat yaitu teknis, niaga, operasional dan layanan atau niaga yang akan meakukan kajian dan dituangkan ke dalam bentuk paper hasil kajian," katanya.
Menurut Leonard, Feasibility Study (FS) yang telah disusun oleh tim tersebut berdasarkan masukan dari Direktorat terkait dan mengacu pada bisnis plan yang dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility atau riset dan habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahwa atas pengadaan atau sewa pesawat itu diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak Lessor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapanewon di Bantul Mulai Siaga Hadapi Kemarau Panjang dan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








