Advertisement
Polri Akan Pasang Chip di Semua Pelat Nomor Untuk Mudahkan Tilang Online

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Polri akan memasang chip di pelat nomor kendaraan bermotor untuk mempermudah tilang online. Chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID itu akan diberlakukan tahun ini.
Sebelum itu, Korps Lalu Lintas Polri akan mengganti pelat nomor menjadi berwarna putih. Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang hendak mengganti pajak per lima tahun.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Tertibkan Skuter di Sepanjang Malioboro & Tugu Jogja
Kasubdit STNK Korps Lalu lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengatakan chip yang terpasang dalam pelat nomor memiliki sejumlah kegunaan.
Teknologi RFID tersebut bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti pembayaran parkir, tol, dan pembayaran e-tilang.
Di sisi lain, wacana mengenai pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor juga disinggung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya. Aturan ini akan memudahkan Polri dalam mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat chip yang berisi data pemilik kendaraan," kata Yusri dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, chip yang terpasang akan menunjukkan data dari pemilik kendaraan saat dilakukan e-tilang.
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement