Advertisement

Polri Akan Pasang Chip di Semua Pelat Nomor Untuk Mudahkan Tilang Online

Restu Wahyuning Asih
Minggu, 09 Januari 2022 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Polri Akan Pasang Chip di Semua Pelat Nomor Untuk Mudahkan Tilang Online Ilustrasi tilang kendaraan bermotor. - Antara/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Polri akan memasang chip di pelat nomor kendaraan bermotor untuk mempermudah tilang online. Chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID itu akan diberlakukan tahun ini.

Sebelum itu, Korps Lalu Lintas Polri akan mengganti pelat nomor menjadi berwarna putih. Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang hendak mengganti pajak per lima tahun.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkot Tertibkan Skuter di Sepanjang Malioboro & Tugu Jogja

Kasubdit STNK Korps Lalu lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengatakan chip yang terpasang dalam pelat nomor memiliki sejumlah kegunaan.

Teknologi RFID tersebut bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti pembayaran parkir, tol, dan pembayaran e-tilang.

Di sisi lain, wacana mengenai pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor juga disinggung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya. Aturan ini akan memudahkan Polri dalam mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat chip yang berisi data pemilik kendaraan," kata Yusri dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, chip yang terpasang akan menunjukkan data dari pemilik kendaraan saat dilakukan e-tilang.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement