Advertisement
Polri Akan Pasang Chip di Semua Pelat Nomor Untuk Mudahkan Tilang Online
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor. - Antara/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Polri akan memasang chip di pelat nomor kendaraan bermotor untuk mempermudah tilang online. Chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID itu akan diberlakukan tahun ini.
Sebelum itu, Korps Lalu Lintas Polri akan mengganti pelat nomor menjadi berwarna putih. Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang hendak mengganti pajak per lima tahun.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Tertibkan Skuter di Sepanjang Malioboro & Tugu Jogja
Kasubdit STNK Korps Lalu lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengatakan chip yang terpasang dalam pelat nomor memiliki sejumlah kegunaan.
Teknologi RFID tersebut bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti pembayaran parkir, tol, dan pembayaran e-tilang.
Di sisi lain, wacana mengenai pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor juga disinggung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya. Aturan ini akan memudahkan Polri dalam mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat chip yang berisi data pemilik kendaraan," kata Yusri dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, chip yang terpasang akan menunjukkan data dari pemilik kendaraan saat dilakukan e-tilang.
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Warga Gunungkidul Dapat Bansos Makan Gratis Selama Sebulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Big Match Liga Inggris: Arsenal vs Liverpool di Emirates
- SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen Jadi Sorotan Muspika
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
Advertisement
Advertisement




