Advertisement
Polri Akan Pasang Chip di Semua Pelat Nomor Untuk Mudahkan Tilang Online

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Polri akan memasang chip di pelat nomor kendaraan bermotor untuk mempermudah tilang online. Chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID itu akan diberlakukan tahun ini.
Sebelum itu, Korps Lalu Lintas Polri akan mengganti pelat nomor menjadi berwarna putih. Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang hendak mengganti pajak per lima tahun.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Tertibkan Skuter di Sepanjang Malioboro & Tugu Jogja
Kasubdit STNK Korps Lalu lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengatakan chip yang terpasang dalam pelat nomor memiliki sejumlah kegunaan.
Teknologi RFID tersebut bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti pembayaran parkir, tol, dan pembayaran e-tilang.
Di sisi lain, wacana mengenai pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor juga disinggung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya. Aturan ini akan memudahkan Polri dalam mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat chip yang berisi data pemilik kendaraan," kata Yusri dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, chip yang terpasang akan menunjukkan data dari pemilik kendaraan saat dilakukan e-tilang.
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement