Kapolda Metro Jaya Resmi Bintang Tiga, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komjen. Kapolri menyebut kebijakan itu tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.
Tangkapan layar - Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia membonceng anak ke sekolah di hari pertama MPLS di Kota Serang, Senin (14/7/2025). ANTARA/Instagram Banten Raya.
Harianjogja.com, SERANG -Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Pelanggaran dilakukan karena membonceng dua anak sekaligus tanpa mengenakan helm.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, Senin.
Tindakan tersebut dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 291 dan Pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA: Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.
Sanksi tilang tersebut dijatuhkan setelah beredar informasi bahwa Nur Agis mengantarkan kedua anaknya ke SDN 02 Kota Serang tanpa perlengkapan keselamatan. Tindakan ini memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Agis tidak mengelak dan mengakui kesalahannya. Ia bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.
Menanggapi kejadian itu, Kompol Tiwi mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, termasuk bagi anak-anak.
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komjen. Kapolri menyebut kebijakan itu tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.