Advertisement
Biaya Umrah Diputuskan Rp28 Juta, Belum Termasuk PCR dan Karantina
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah telah memutuskan berapa biaya perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.
Dalam hasil rapat final Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan biaya umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.
Advertisement
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, harga biaya umrah Rp28 juta belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
"Jadi biaya saat ini umrah standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umrah di masa Pandemi Rp26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta di luar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
BACA JUGA: Berciuman dengan Reza Rahadian di Layangan Putus, Begini Perasaan Anya Geraldine
Nur Arifin menjelaskan, harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
"Tapi Rp28 juta ini belum tandatangan menteri, baru rapat final tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," katanya.
Terkait harga test PCR hingga kebutuhan karantina, Nur Arifin mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan. Sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan Satgas Covid-19
"Untuk karantina ini ranahnya di Satgas Covid, kami di Kementerian Agama tidak kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kami mengikuti keputusan dari Satgas Covid," katanya.
Nur Arifin menambahkan pelaksanaan umrah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai sehingga penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian seluruh jamaah.
"Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina, kemudian hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi kan satu hotel hanya 2 orang, kalau normal, itu bisa 4 orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Tok! Biaya Umrah Rp28 Juta, Tak Termasuk PCR dan Karantina"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Dana Desa di Kulonprogo Dipangkas, Tiap Kalurahan Dapat Rp300 Juta
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dua Korban Banjir Bandang Pulau Siau Masih Dicari
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
Advertisement
Advertisement



