Advertisement
Terdakwa Kasus Korupsi Pajak Angin Prayitno Aji Menangis di Pengadilan
Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (tengah) . berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/7/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Terdakwa atas kasus suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji menangis di persidangan. Peristiwa itu terjadi saat hakim memberikan kesempatan bicara sebelum menutup agenda pemeriksaan kepadanya.
Angin mengatakan bahwa telah mengabdi selama 39 tahun di Ditjen Pajak. Dia mengaku telah sudah menyatu pada pekerjaan tersebut.
Advertisement
“Banyak jabatan telah saya raih dan saya jalankan tugas sebaik-baiknya,” katanya sambil menangis dan suara berat di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).
Sebelum melanjutkan hasil renungan, hakim memotong kata-kata Angin. Menurutnya, itu bukan hal bukan waktunya dia bicara seperti itu.
BACA JUGA: Diklakson Berkali-kali Tapi Tak Merespons, Mahasiswa Jogja Tewas Dilindas Kereta Api
“Kalau ada yang mau disampaikan, nanti setelah tuntutan. Saudara juga punya hak untuk ajukan pembelaan pribadi. Silakan nanti sampaikan apa unek-uneknya,” jelas Hakim.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji telah menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dola Singapura atau senilai Rp57 miliar.
Surat dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Terdakwa 1 (Angin) dan terdakwa 2 (Dadan Ramdani) telah menerima uang sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura,” demikian tulis surat dakwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
DPD RI Serap Aspirasi Jogja untuk Revisi UU Perindustrian
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Nyaris Tewas, Wali Kota di Filipina Ini Selamat dari Serangan Brutal
- Longsor Cisarua Bandung Barat, 65 Korban Masih Tertimbun
- AS Gunakan AI Awasi Sopir Truk Ilegal, Lindungi Pengemudi Lokal
- Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Angin Kencang Melanda DIY, PLN Pulihkan 21 Penyulang Utama
- Kementan: Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp27 Miliar Bukan Fitnah
- Pakar Gizi Rancang Pola Makan Tinggi Protein untuk Kontrol Gula Darah
Advertisement
Advertisement



