Advertisement
Perkosa Belasan Santri Hingga Hasilkan 9 Anak, Herry Wirawan Mengaku Khilaf
![Perkosa Belasan Santri Hingga Hasilkan 9 Anak, Herry Wirawan Mengaku Khilaf](https://img.harianjogja.com/posts/2022/01/04/1092530/kekerasan-seksual.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengaku khilaf telah memperkosa belasan santri. Dia tidak bisa menjelaskan motif lebih jauh selain mengaku khilaf atas tindakkanya yang telah membuat korban melahirkan sembilan orang anak itu.
"Ketika ditanyakan motifnya, jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, Selasa (4/1/2022).
Advertisement
Menurut Dodi, jaksa menyecar terdakwa dengan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.
"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.
Namun, Dodi menyebut beberapa persidangan sebelumnya HW enggan mengaku perbuatannya tersebut. Baru pada persidangan ke 12 ini, HW mengaku bahwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.
"Iya kan kalau di [Sidang] dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," katanya.
Menurut Dodi, pernyataan HW dalam ruang sidang merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh terdakwa tindak asusila. Sehingga, pernyataan terdakwa dinilainya tidak bisa menjelaskan secara pasti penyebab dirinya melakukan tindakan itu.
"Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu khilaf," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement