Advertisement

Polisi Periksa 34 Saksi untuk Cari Alat Bukti Kasus Bahar bin Smith

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Polisi Periksa 34 Saksi untuk Cari Alat Bukti Kasus Bahar bin Smith Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). - ANTARA/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat memeriksa 34 orang saksi dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga melibatkan Bahar bin Smith.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa puluhan saksi itu dimintai keterangan untuk mencari alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Habib Bahar bin Smith melalui salah satu channel Youtube.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa puluhan saksi itu terdiri dari saksi ahli, pemilik channel Youtube dan juga pelapor.

"Total 34 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (31/12).

Ramadhan mengemukakan bahwa penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor yaitu Habib Bahar bin Smith pada tanggal 30 Desember 2021 kemarin untuk diperiksa sebagai terlapor.

"Surat panggilan diterima dan saudara Bahar Smith akan diperiksa hari Senin tanggal 3 Januari 2022, kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Barat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement