Advertisement

7,35 Juta Debitur Terima Pinjaman KUR

Dionisio Damara
Kamis, 30 Desember 2021 - 08:27 WIB
Budi Cahyana
7,35 Juta Debitur Terima Pinjaman KUR Pekerja mengeringkan jagung yang baru dipipil di Desa Balongga, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (6/9/2021). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional khusus untuk sektor pertanian jagung hingga akhir Agustus 2021 telah mencapai Rp1,76 triliun yang disalurkan kepada 72.070 debitur. ANTARA FOTO - Basri Marzuki

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM mencatat realisasi kredit usaha rakyat (KUR) sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021 mencapai Rp278,71 triliun.

Jumlah itu tercatat meraih 97,79 persen dari perubahan target tahun 2021, yakni Rp285 triliun. Hingga akhir tahun ini, penyaluran KUR diperkirakan tembus 99 persen dari target.

Advertisement

Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM juga melaporkan bahwa realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur, dengan total outstanding sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun.

“Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2021 telah mencapai 55,17 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR.

Sementara itu, mengingat adanya permintaan penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun.

Adapun, plafon KUR untuk tahun 2022 naik menjadi Rp373,17 triliun, dengan suku bunga tetap 6 persen. pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022. Untuk KUR Super Mikro 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Airlangga.

Dia menuturkan bahwa pemerintah meningkatkan plafon KUR tahun 2022, dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi perlu terus didorong melalui penguatan pelaku UMKM sebagai pilar perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement