Advertisement
Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah makin gencar mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 seiring masuknya varian Omicron. Salah satunya, vaksinasi untuk kelompok anak usia 6-11 tahun yang telah dimulai sejak 14 Desember 2021.
Menurut catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, pemerintah menargetkan 26,4 juta anak usia 6—11 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sejak vaksinasi anak dilaksanakan di 115 kabupaten/kota yang ada di 19 provinsi.
Advertisement
Adapun, agenda vaksinasi Covid-19 bagi anak akan dilakukan secara bertahap, yang digelar di provinsi dan kabupaten yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 persen.
Saat ini, terdapat 106 kabupaten/kota dan 11 provinsi masuk kriteria dilakukannya vaksinasi anak, yaitu Banten, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Selanjutnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, setelah melakukan vaksinasi Covid-19, maka hasilnya dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan bahwa cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 untuk anak di PeduliLindungi secara garis besar sama seperti sebelumnya.
"Iya tetap sama, menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak-anak yang tertera di Kartu Keluarga," kata Siti kepada Bisnis, Minggu (26/12/2021).
Ke depannya, Orangtua dapat mengakses sertifikat di aplikasi PeduliLindungi dengan memasukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak di Kartu Keluarga ke PeduliLindungi dan sertifikatnya bisa diunduh.
Adapun, bila harus memasukkan nomor telepon, maka bisa menggunakan nomor orangtua anak-anak.
Cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 anak-anak melalui PeduliLindungi:
Web
- Masuk ke dalam website ke https://pedulilindungi.id/
- Nanti detikers pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
- Setelah itu diklik, yang nanti diminta untuk memasukkan nomor HP yang didaftarkan. Mengingat ini anak-anak, maka bisa menggunakan nomor orangtua/wali.
- Berikutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS. Hati-hati, kode OTP ini jangan diserahkan ke orang lain.
- Kemudian ada informasi telah berhasil masuk, maka kalian bisa klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
- Sertifikat tersebut bisa diunduh. Bila sudah melakukan vaksinasi, muncul sertifikat tahap pertama dan kedua.
Aplikasi PeduliLIindungi
- Download terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Plays Store untuk pengguna smartphone Android dan App Store untuk pengguna perangkat berbasis iOS.
- Isi Nama anak dan nomor HP orangtua.
- Kode OTP dikirim melalui SMS.
- Masukkan kode OTP tersebut ke login ke aplikasi PeduliLindungi.
- Setelah berhasil login, pilih cek sertifikat vaksin.
- Apabila sudah diinput oleh petugas vaksinasi, maka sertifikat vaksinasi anak akan otomatis muncul.
- Bila ingin mengunduhnya, tekan gambar vaksinasi tersebut. Nanti ada keterangan untuk "Unduh Sertifikat" di bagian kanan bawah, lalu unduh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement