Akhirnya Ditangkap, Pengemudi yang Pukuli Remaja Berpeci karena Tersinggung Saat Mobilnya Diminta Digeser
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Pengemudi mobil yang viral karena memukuli remaja berpeci di parkiran minimarket di Medan akhirnya ditangkap. Polisi menetapkan H sebagai tersangka. H diduga tersinggung saat diminta memindah mobil yang menghalangi sepeda motor remaja berpeci.
"Iya tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/12/2021).
Advertisement
Hadi mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka ditangkap di wilayah Medan, nantinya lengkapnya akan dirilis," jelasnya.
Sementara itu, ibu korban bernama Inna, 44, berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya agar jadi pelajaran.
"Kami minta dia dipenjarakan agar jadi pelajaran jangan semena-mena terhadap orang bawah," tandasnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja dipukul, ditampar, ditendang oleh pengemudi mobil viral di media sosial.
Korban adalah remaja berinisial FAL, 16. Peristiwa terjadi di salah satu minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga masalah sepele. Remaja itu meminta agar mobil digeser lantaran korban mau keluar dengan motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement