Advertisement
Akhirnya Ditangkap, Pengemudi yang Pukuli Remaja Berpeci karena Tersinggung Saat Mobilnya Diminta Digeser
Tangkapan layar pengemudi yang pukuli remaja berpeci karena tersinggung saat mobilnya diminta digeser. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Pengemudi mobil yang viral karena memukuli remaja berpeci di parkiran minimarket di Medan akhirnya ditangkap. Polisi menetapkan H sebagai tersangka. H diduga tersinggung saat diminta memindah mobil yang menghalangi sepeda motor remaja berpeci.
"Iya tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/12/2021).
Advertisement
Hadi mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka ditangkap di wilayah Medan, nantinya lengkapnya akan dirilis," jelasnya.
Sementara itu, ibu korban bernama Inna, 44, berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya agar jadi pelajaran.
"Kami minta dia dipenjarakan agar jadi pelajaran jangan semena-mena terhadap orang bawah," tandasnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja dipukul, ditampar, ditendang oleh pengemudi mobil viral di media sosial.
Korban adalah remaja berinisial FAL, 16. Peristiwa terjadi di salah satu minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga masalah sepele. Remaja itu meminta agar mobil digeser lantaran korban mau keluar dengan motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
43 Ormas di Jogja Belum Lengkapi Legalitas, Ini Kata Kesbangpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSM Libas PSBS Biak Skor 5-0, Alex Tanque Bikin Hattrick
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua, Ini Pesannya
- Gunungkidul Masih Kekurangan 1.120 Guru, Ini Datanya
- 270 Perguruan Tinggi Pamer Inovasi dalam KMI Expo XVI di Magelang
- Jalan Sriharjo Imogiri Putus Akses Utama, Warga Terisolasi
- Kronologi Dua Tukang Rosok Tewas Tertimpa Pohon Lamtoro di Sleman
- Depresi Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Penjelasan Kemenkes
Advertisement
Advertisement




