Viral Pajero Berpelat Polisi Ugal-ugalan saat Kawal Camry
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sedang viral di media sosial sebuah mobil Pajero dengan pelat polisi ugal-ugalan di jalan dengan formasi mencurigakan. Sebuah video viral di media sosial menunjukan aksi pengemudi Pajero yang ugal-ugalan dan hampir mencelakakan pengemudi lain.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram Bill Turangan pada 28 Juli 2023. Bisnis telah mendapatkan izin untuk mengutip video unggahan tersebut. Jika mengacu pada maksud, bisa dikatakan jika tugas dari Pajero dengan pelat polisi ini adalah untuk mengawal mobil Camry dengan pelat hitam ZZH.
Advertisement
Akan tetapi, formasi tersebut dianggap aneh karena biasanya mobil polisi yang mengawal seharusnya berada di depan mobil yang dikawal untuk membuka jalan.
BACA JUGA : Pengemudi Ugal-ugalan di Jalanan, Mobil Dirusak Warga
"Dan terjadi lagi. Kejadian pagi ini, mulai kecurigaan dari formasi pengawalan yang aneh, mobil dinas dibelakang mobil yg sipil didepan mobil dinas. Mobil dinas oknum tsb awalnya sudah akan menyenggol saya dan istri. Bagaimana tanggapan," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Terlihat, Pajero dalam video tersebut mencoba mengikuti mobil Camry dengan pelat hitam di depannya. Akan tetapi, Pajero dengan pelat polisi tersebut hampir menabrak mobil Hyundai Stargazer yang berada di lajur kanan.
Sesaat kemudian Pajero Sport yang menggunakan lampu strobo di atap itu memepet Stargazer, awalnya kedua mobil hampir bersentuhan bodi dan spion.
BACA JUGA : Kritik Jokowi, AHY: Ekonomi Stagnan, Utang Ugal-ugalan!
Mobil Pajero tampak agresif sehingga pengemudi Hyundai Stargazer memutuskan untuk mengalah dan memelankan laju kendaraannya.
Berdasarkan unggahan foto @billturangan yang lain Pajero Sport itu menggunakan pelat kepolisian 3803-50. Sedangkan Camry B 1196 ZZH. Di kolom komentar, warganet meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan memberikan klarifikasi terhadap video viral tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement