Advertisement
Kabar Baik, Polis Nasabah Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life
Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan seremonial pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), Rabu (22/12/2021) - Denis Riantiza M
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai mengalihkan portofolio aset dan polis hasil restrukturisasi kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Selanjutnya, perseroan akan mengembalikan izin usahanya sebagai perusahaan asuransi jiwa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, setelah izin operasional dikembalikan ke regulator, Jiwasraya pun hanya akan menjadi perusahaan non-asuransi yang menjalankan fungsi utang-piutang dari polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi.
Advertisement
"Jiwasraya nanti bukan beroperasi sebagai perusahaan asuransi lagi, tapi perusahaan biasa. Kami akan kembalikan izin operasionalnya ke OJK. Setelah itu perusahaan Jiwasraya masih tetapi tergantung dari pemegang saham, apakah selanjutnya dilikuidasi," ujar Mahelan ketika ditemui usai acara seremonial pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life, Rabu (23/12/2021).
Bila nantinya perseroan dilikuidasi, kata Mahelan, hasil dari likuidasi tersebut akan digunakan untuk membayarkan utang-piutang dari polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi. Namun, belum ada keputusan dari pemegang saham terkait waktu dari rencana tersebut.
"Rencana seperti itu, tapi timeline kan tidak secepat itu, harus ada proses dan diskusi," katanya.
Dia menyebut, total liabilitas polis hasil restrukturisasi yang ditransfer ke IFG Life mencapai sekitar Rp37 triliun - Rp38 triliun. Selain itu, Jiwasraya juga akan mengalihkan kurang lebih 90 persen dari total asetnya sekitar Rp12 triliun yang bersifat clean and clear atau berkualitas bagus kepada IFG Life. Jiwasraya akan mengelola sisa asetnya yang bersifat unclear and unclean.
Terhadap polis-polis nasabah, Mahelan menuturkan bahwa sejak awal perseroan telah menawarkan berulang-ulang secara persuasif opsi restrukturisasi. Bagi yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan mengajukan gugatan atau somasi, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
"Ada pilihan, restrukturisasi, transfer, bail in. Nasabah akan mendapatkan haknya kira-kira kurang lebih 70-80 persen. Tapi kalau misalnya mereka menunggu keputusan likuidasi dan seterusnya, kemungkinan dapatnya sekitar kurang lebih maksimal 10 persen. Itu pilihan mereka. Kami sudah sampaikan dari awal, kami sampaikan di media dan sudah persuasif. Kami hormati keputusan pemegang polis," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lur! Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Maret
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement








