Advertisement

WNI yang Bisa Karantina Gratis di Fasilitas Pemerintah, Ini Syaratnya..

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 22 Desember 2021 - 11:47 WIB
Sunartono
WNI yang Bisa Karantina Gratis di Fasilitas Pemerintah, Ini Syaratnya.. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito - www.covid19.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan  Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air.

Yaitu, Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Advertisement

"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers virtual, dikutip dari covid19.go.id.

Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta. Diantaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot dan LPMP DKI Jakarta.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas COVID-19. Dan fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut.

Lalu, Pemerintah akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan dan terjadi secara terus-menerus. Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan. 

Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi Karantina akan disesuaikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement