Advertisement
Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Lagi, Gara-gara Omicron
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah kembali dilakukan penundaan. Alasannya berkaitan dengan merebaknya Covid-19 varian baru Omicron.
Selain itu, keputusan tersebut juga telah sesuai imbauan dari Presiden RI dan arahan dari Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Advertisement
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu (18/12/2021).
Dapat kritikan dari PKS
Terkait dengan kebijakan penundaan itu, politikus PKS Mardani Ali Sera ngkat bicara.
Pihaknya menyayangkan keputusan tersebut lantaran pemerintah Arab Saudi sudah membuka layanan umrah dunia. Tapi ternyata hal itu tidak berlaku bagi jemaah dari Indonesia.
"Sudah 2 bulan pemerintah Saudi membuka umroh dunia, penantian panjang 2thn, tapi tdk bagi jamaah Indonesia. Katanya masih ada 'kendala teknis' koneksi PeduliLindungi. Aneh, Keluar negeri boleh, kenapa Umroh sulit? Kasihan jamaah yg berniat ibadah," tulisnya di akun twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying
- Miss Islandia 2025 Lepas Mahkota, Klaim Dipaksa Mundur
- Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
- PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap
- Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
- SEA Games 2025: Indonesia Raih 75 Emas, Dekati Target
- Berkas Lengkap, Kasus Wamenaker Ebenezer Masuk Tahap JPU
Advertisement
Advertisement





