Advertisement
DPR Dinilai Tidak Serius Atasi Kekerasan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam DPR yang tak serius menangani banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
DPR dianggap tidak memiliki keberpihakan dan komitmen untuk melindungi korban maupun penyintas kekerasan seksual.
Advertisement
Hal tersebut terbukti dengan batal masuknya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022.
“Menurut penjelasan Ketua Panitia Kerja TPKS, Badan Musyawarah untuk RUU tersebut tidak hadir dalam paripurna. Saya mengecam keteledoran para anggota dewan yang terhormat. Belum ada alasan mengapa mereka tidak hadir di rapat,” ujar Deputi Direktur PVRI Anita Wahid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Padahal, kata Anita, Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Seharusnya keberadaan payung hukum yang lebih komprehensif untuk dapat melindungi korban dan penyintas menjadi prioritas DPR.
Putri Gus Dur itu juga menambahkan mengapa RUU TPKS perlu segera disahkan. Menurutnya, bahaya pembiaran terhadap tindak pidana kekerasan seksual mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Fakta bahwa para korban justru menemui praktik penegakan hukum yang mengkriminalisasi mereka, diskriminasi serta stigmatisasi yang dilayangkan oleh aparat penegak hukum kepada pelapor, hingga tidak adanya perlindungan yang cukup dan pendampingan yang memadai bagi para korban menggambarkan bahwa negara gagal menciptakan ruang aman bagi warga negaranya,” jelasnya.
“Jalan terjal untuk menciptakan keadilan bagi para korban dan penyintas semakin berat dengan kegagalan DPR mengesahkan RUU TPKS. Situasi ini membuat kita mempertanyakan komitmen para pembuat kebijakan dalam menciptakan solusi perwujudan ruang aman dan perlindungan bagi warga negaranya,” ujar Anita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement