Advertisement
DPR Dinilai Tidak Serius Atasi Kekerasan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam DPR yang tak serius menangani banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
DPR dianggap tidak memiliki keberpihakan dan komitmen untuk melindungi korban maupun penyintas kekerasan seksual.
Advertisement
Hal tersebut terbukti dengan batal masuknya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022.
“Menurut penjelasan Ketua Panitia Kerja TPKS, Badan Musyawarah untuk RUU tersebut tidak hadir dalam paripurna. Saya mengecam keteledoran para anggota dewan yang terhormat. Belum ada alasan mengapa mereka tidak hadir di rapat,” ujar Deputi Direktur PVRI Anita Wahid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Padahal, kata Anita, Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Seharusnya keberadaan payung hukum yang lebih komprehensif untuk dapat melindungi korban dan penyintas menjadi prioritas DPR.
Putri Gus Dur itu juga menambahkan mengapa RUU TPKS perlu segera disahkan. Menurutnya, bahaya pembiaran terhadap tindak pidana kekerasan seksual mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Fakta bahwa para korban justru menemui praktik penegakan hukum yang mengkriminalisasi mereka, diskriminasi serta stigmatisasi yang dilayangkan oleh aparat penegak hukum kepada pelapor, hingga tidak adanya perlindungan yang cukup dan pendampingan yang memadai bagi para korban menggambarkan bahwa negara gagal menciptakan ruang aman bagi warga negaranya,” jelasnya.
“Jalan terjal untuk menciptakan keadilan bagi para korban dan penyintas semakin berat dengan kegagalan DPR mengesahkan RUU TPKS. Situasi ini membuat kita mempertanyakan komitmen para pembuat kebijakan dalam menciptakan solusi perwujudan ruang aman dan perlindungan bagi warga negaranya,” ujar Anita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rp160 Juta Disiapkan untuk Pakan Monyet Demi Lindungi Lahan Pertanian
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
Advertisement
Advertisement







