Advertisement
Begini Modus Mafia Tanah Ambil Tanah Adat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap sejumlah modus mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.
Sofyan Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil membongkar sejumlah modus yang digunakan mafia tanah. Pihaknya pun optimistis dapat terus memerangi mafia tanah dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Advertisement
“Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik sempat tidak dipakai lagi, sehingga ini tidak terkelola,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Sofyan menuturkan, girik yang tidak terkelola itu kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mereka mencari form-form girik yang sudah tidak terkelola yang ada di kantor pajak.
“Beberapa hasil temuan Kepolisian, form-nya itu asli, tetapi keterangannya palsu. Setelah itu, girik palsu digunakan untuk menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat oleh mafia tanah, mereka menang, karena mereka punya dana, serta jaringan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, upaya memerangi mafia tanah adalah langkah yang sistematik, karena bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
“Kalau Anda punya tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Kalau Anda beli tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Investor yang berinvestasi di Indonesia, tidak perlu khawatir aset tanahnya digugat orang. Jadi, tujuan akhirnya memberikan kepastian hukum atas bidang tanah,” katanya.
Menurutnya, apabila ingin menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, semua bidang tanah harus terdaftar.
Dia bercerita, saat menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, jumlah tanah yang terdaftar baru sekitar 46 juta bidang tanah, sedangkan jumlah keseluruhan bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang.
“Jadi 80 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Lalu diklasifikasikan kembali bahwa yang terdaftar itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar. Dahulu kan kita beli tanah sudah ada sertifikatnya, tapi banyak tanah milik masyarakat tidak memiliki sertifikat, kenapa? Karena dulu mendaftarkan tanah itu rumit,” terangnya.
Sebelum 2017, kata dia, Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500.000 hingga 1 juta sertifikat tanah tiap tahun di seluruh Indonesia. Proses mendaftarkan tanah juga diakuinya cukup rumit.
“Presiden Joko Widodo menugaskan saya untuk mempercepat pendaftaran tanah. Akhirnya, pada 2017 kami kenalkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL],” ujarnya.
Sofyan menuturkan, inti dari program PTSL adalah mendaftarkan tanah dari desa ke desa, kelurahan ke kelurahan, kabupaten ke kabupaten, hingga menjadi provinsi lengkap. Adapun tanah yang disertifikatkan merupakan tanah yang clean and clear.
“Tanah yang memiliki masalah akan kami daftarkan. Dalam pembiayaannya, seluruh beban PTSL dianggarkan oleh negara. Namun, masyarakat masih harus menanggung beban biaya pra-sertifikasi, yaitu patok, beli sendiri. Materai juga ditanggung masyarakat. Target PTSL ini di 2025 semua bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar,” tutur Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
Advertisement

Terima Penataan, Warga Tegal Lempuyangan Minta Bisa Rayakan Hari Kemerdekaan Terakhir
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Hari Ini, Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2.024.000 untuk Ukuran 1 Gram
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- Rupiah Hari Ini, Dibuka di Level Rp16.301 per Dolar AS
- 24 Orang Tewas, 370 Rudal Iran Hujani Israel Selama Operasi Rising Lion
- KPK Usut Komunikasi Pembelian Lahan untuk JTTS di Lampung
- Apabila Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Aman
Advertisement
Advertisement