Advertisement
Menggunung! Laporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tembus 4.500 Sepanjang 2021
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus kekerasan terhadap perempuan semakin banyak yang dilaporkan. Jumlahnya menggunung alias naik berkali lipat.
Komnas Perempuan turut angkat bicara terkait catatan sepanjang tahun 2021 yang dirilis Amnesty International Indonesia soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia. Dalam pantauannya, Komnas Perempuan turut mencatat adanya pelanggaran HAM yang tentunya menyasar sektor perempuan.
Advertisement
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebutkan, pelanggaran HAM terhadap perempuan sepanjang 2021 tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang menghajar Tanah Air. Artinya, kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan luput dari perhatian publik.
"Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM dan khususnya kekerasan terhadap perempuan yang hilang dari mata publik karena perhatian kita ataupun perhatian dari penyelenggara negara ini banyak sekali terkait dengan penyelenggaraan pandemik," kata Andy melalui akun Youtube Amnesty International Indonesia, Senin (13/12/2021).
BACA JUGA: Update 13 Desember 2021: Kasus Baru Covid-19 di DIY Tinggal 5 Kasus
Dalam pandangan Andy, pandemi Covid-19 kerap meningkatkan risiko kerentanan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Tidak sampai situ, selama masa wabah, sektor perempuan juga kerap mengalami diskriminasi dari tumpukan identitas lainnya.
Andy memaparkan, sepanjang 2021, angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk dalam pemantauan Komnas Perempuan berjumlah 4.500 kasus. Aduan itu masuk dalam rentan waktu Januari hingga Oktober 2021.
"Dari Januari sampai Oktober itu sudah ada 4.500 kasus yang diadukan yang artinya sudah dua kali lipat dari yang kami terima pada tahun 2020 sekalipun proses verifikasinya masih berjalan," jelas Andy.
Pada titik tersebut, kata Andy, pihaknya cukup senang dengan banyaknya aduan yang masuk. Artinya, kesadaran untuk melaporkan kasus terkait kekerasan terhadap perempuan trennya melonjak.
Di satu sisi, ada hal yang cukup mengkahwatirkan, yakni kapasitas untuk menangani pelaporan pelaporan ini tidak sebanding dengan cepatnya pengaduan dan pengungkapan kasus. Misalnya, lewat media sosial yang kemungkinan besar justru banyak korban yang terlambat untuk ditangani, maupun ditangani secara parsial.
"Menurut kami yang paling mengerikan adalah persoalan-persoalan kronik yang sebetulnya sudah ada Jauh sebelum situasi pandemik atau pelaporan ini meningkat dengan drastis itu seperti terus hadir dan bahkan kadang-kadang rasanya tidak ada perbaikan yang berarti," ungkap Andy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Advertisement



