Advertisement
Komnas HAM Tegaskan Hukuman Mati Terbukti Tak Efektif Berantas Korupsi
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan hukuman mati tidak terbukti efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurut dia, banyak negara membuktikan bahwa hukuman mati tidak efektif dalam mengurangi praktik korupsi.
Advertisement
"Contohnya ya, hukuman mati yang diberlakukan pada tidak pidana korupsi, nggak terbukti di negara-negara mana pun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," kata Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Di Indonesia sendiri baru baru ini ada bos PT Trada Alam Moneta Tbk. Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi Asabri.
Taufan menyarankan jaksa tidak perlu melayangkan tuntutan hukuman mati. Menurut dia tuntutan hukuman mati tersebut hanya sebatas pencitraan kepada publik.
"Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium terhadap hukuman mati. Anehnya, kenapa diajukan lagi hukuman mati?" kata Damanik.
Damanik pun mencontohkan, negara-negara Skandinavia banyak yang sudah menghapuskan hukuman mati. Alhasil, tingkat korupsi di sana justru rendah.
"Jadi menurut saya, pembenahan sistemnya yang harus diperbaiki, penguatan sistem pemidanaan, pemberian hukuman yang maksimum gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufan menegaskan, dalam perspektif HAM, hukuman mati seharusnya dihapuskan.
"Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Suporter Leeds Cemooh Jeda Iftar, Guardiola Murka
- Cegah Balap Liar, Puluhan Remaja Nongkrong di JJJLS Dibubarkan Polisi
- Dewan Kepemimpinan Sementara Iran, Ayatollah Arafi Isi Posisi Penting
- Lawan Persela, PSS Sleman Bidik Tiga Poin
- Samsung Siapkan Transformasi Pabrik Otonom Berbasis AI
- THR ASN Sleman 2026 Capai Rp55,92 Miliar
- Barcelona Libas Villarreal, Yamal Bicara Soal Mental
Advertisement
Advertisement







