Advertisement
Lahan Rusak Akibat Semeru Seluas 2.417 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kerusakan lahan seluas 2.417,2 hektare terjadi akibat bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hal tersebut dilaporkan oleh Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Aplikasi Penginderaan Jauh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rokhis Khomarudin berdasarkan pemantauan melalui citra satelit.
Hal tersebut menimbulkan bukaan baru aliran lava dari aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang yang tercatat sepanjang 710 meter dengan lebar 110 meter, menurut citra satelit USGS (United States Geological Survey)
Advertisement
"Terjadi perubahan di puncak Gunung Semeru, new lava flow atau aliran lava baru," ujar Rokhis dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Rokhis memaparkan rincian luas kerusakan lahan meliputi hutan 909,8 hektare, lahan terbuka 764,5 hektare, hutan sekunder 243,1 hektare, lahan pertanian 161,5 hektare, ladang/tegalan 161,2 hektare, perkebunan 77,9 hektare, pemukiman 67,8 hektare, semak/belukar 20,9 hektare, dan tubuh air 10,4 hektare.
Dari data sejumlah citra satelit yang digunakan sebagai pembanding dengan situasi sekarang, Rokhis menyebut daerah yang terdampak awan panas dan guguran Gunung Semeru tampak sangat jelas.
Diperkirakan ada 43 bangunan yang langsung terkena dampak awan panas dan guguran Gunung Semeru,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau dengan adanya perubahan morfologi dari kawah Gunung Semeru, masyarakat di sekitar wilayah Gunung Semeru agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi adanya potensi dampak bencana susulan.
Slain itu, seluruh tim yang bertugas di lapangan untuk proses pencarian, evakuasi, pembersihan dan kegiatan lain dalam upaya tanggap darurat agar selalu waspada dan terus memantau informasi dari pos pengamatan Gunung Semeru atau Badan Geologi.
Sebelumnya Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel inf Irwan Subekti melaporkan total 45 orang meninggal hingga pencarian hari ketujuh bencana tersebut terjadi.
"Sampai hari ketujuh, total korban meninggal ada 45 orang. Jadi, hari ini ada tambahan dua orang korban lagi dari Desa Renteng," ujar Irwan.
Irwan melaporkan warga hilang yang terlapor saat ini berjumlah sembilan orang dan 19 orang luka berat dan 19 orang lagi luka ringan.
Sementara dalam data Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru dilaporkan terdapat 6.573 pengungsi, dengan kerugian materiil terdampak pada 2.970 unit rumah.
Sebanyak 33 unit fasilitas umum rusak. Salah satunya yang terparah adalah putusnya Jembatan Gladak Perak yang menghubungkan sebagian wilayah Kabupaten Lumajang dengan Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement