Advertisement

Tunda Bayar Gaji dan Kurangi Karyawan, Angkasa Pura I Goyah?

Anitana Widya Puspa
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:57 WIB
Sunartono
Tunda Bayar Gaji dan Kurangi Karyawan, Angkasa Pura I Goyah? Salah satu sudut terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/6). - Bisnis/Yustinus Andry

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memutuskan menunda pembayaran gaji dan tunjangan, serta berencana mengurangi jumlah karyawan secara bertahap akibat dampak pandemi Covid-19.

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I M. Arifin Firdaus menjelaskan penundaan pembayaran gaji tersebut karena adanya pengurangan biaya transportasi sejalan dengan pemberlakukan work from home (WFH) dan work from office (WFO) sebesar 25 persen.

Advertisement

BACA JUGA : Sepi Penumpang & Merugi, YIA Bakal Kurangi Jumlah 

"Kami memang melakukan penundaan pembayaran beberapa tunjangan yang seharusnya menjadi hak karyawan, termasuk juga penundaan terhadap pembayaran gaji," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip, Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan prognosa AP I pada akhir tahun ini masih akan membukukan kerugian senilai Rp3,24 triliun. Belum lagi, jumlah penumpang di 15 bandara di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari.

Di sisi lain, perusahaan berencana mengurangi jumlah karyawan baik di kantor pusat maupun cabang. AP I melakukan perampingan jumlah jabatan dengan mengubah dan menggabungkan struktur organisasi yang punya kesamaan penugasan.

Seiring dengan hal tersebut, perseroan juga tidak akan melakukan rekruitmen baru untuk menggantikan karyawan yang sudah memasuki usia pensiun.

Kemudian, AP I akan memperhitungkan kembali kebutuhan jumlah SDM di masing-masing kantor cabang, yang berlaku baik bagi karyawan tetap maupun kontrak (outsourcing).

BACA JUGA : Alasan Pandemi, AP I Minta Diskon Bayar Pajak Rp10 Miliar

Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang November 2021, yang bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp4,7 triliun.

Sementara itu, utang perusahaan kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun. Secara total, utang perusahaan hingga November tahun ini mencapai Rp32,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement