Advertisement

Uji Kendaraan Terintegrasi, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle

Newswire
Sabtu, 03 Januari 2026 - 10:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Uji Kendaraan Terintegrasi, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Kementerian Perhubungan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. ANTARA - HO/Kemenhub

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai menata ulang sistem pengujian kendaraan bermotor secara nasional. Mulai 2 Januari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan target zero over dimension over loading (ODOL) serta memperbaiki tata kelola uji berkala kendaraan bermotor yang selama ini dinilai belum optimal.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, penerapan SIM PKB Fullcycle diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan pengujian sekaligus memperkuat pengawasan berbasis sistem digital.

“Penerapan SIM PKB Fullcycle bertujuan meningkatkan pelayanan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor,” ujar Aan di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, sekaligus hasil evaluasi nasional yang masih menemukan berbagai persoalan dalam praktik pengujian di daerah.

Menurut Aan, sejumlah permasalahan yang teridentifikasi antara lain pelanggaran standar operasional prosedur, pemalsuan bukti lulus uji berkala, hingga lemahnya sistem keamanan data dan keterlambatan penyajian hasil uji secara real time.

“Masalah-masalah itu menjadi dasar perlunya penerapan sistem yang terintegrasi secara penuh dan seragam di seluruh daerah,” katanya.

Selain itu, SIM PKB Fullcycle juga menjadi bagian penting dari Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya pada aspek integrasi data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sistem ini, seluruh proses pengujian kendaraan bermotor—mulai dari pendaftaran, pelaksanaan uji, hingga penerbitan dokumen—akan tercatat secara digital dan terpusat di Kementerian Perhubungan.

Aan menegaskan, seluruh Dinas Perhubungan di tingkat daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi sistem, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh agar layanan pengujian tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami mendorong percepatan penerapan SIM PKB Fullcycle oleh pemerintah daerah. Mulai 2026, integrasi sistem ini diberlakukan secara serentak dan penuh,” ujarnya.

Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan mampu mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan kepastian layanan yang lebih transparan kepada masyarakat.

Aan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menuntaskan seluruh tahapan implementasi sistem pengujian terintegrasi tersebut.

“Dengan sistem ini, kami berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Keselamatan angkutan jalan harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Catat Sampah Malam Tahun Baru Capai 30 Ton

Pemkot Jogja Catat Sampah Malam Tahun Baru Capai 30 Ton

Jogja
| Sabtu, 03 Januari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang

Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang

Wisata
| Sabtu, 03 Januari 2026, 05:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement