Rupiah Hari Ini 7 Agustus Diprediksi Bergerak di Rp17.850Rp17.950
Nilai tukar rupiah hari ini 7 Agustus 2026 diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.850-Rp17.950 per dolar AS di tengah penantian data penting.
Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Selama periode natal dan tahun baru (nataru), anak-anak dapat bepergian menggunakan pesawat dengan syarat tes PCR yang berlaku 3x24 jam.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi Luhut B. Pandjaitan pada Senin (6/12/2021). Sementara itu, untuk tes antigen dilakukan selama 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Sementara bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Meski demikian, secara umum selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Senada, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menegaskan anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) jika sudah dites PCR.
BACA JUGA: Tega! Seorang Bibi di Kulonprogo Dorong Anak 7 Tahun ke Tebing
“Tadi diputuskan (dalam rapat terbatas) bahwa untuk anak di bawah umur, kewajibannya adalah dengan tes PCR (jika ingin berwisata saat Nataru),” kata Menteri Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Adapun langkah ini diputuskan untuk mengantisipasi jika terjadi penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron, meski Sandiaga melaporkan bahwa varian itu belum teridentifikasi di Indonesia.
Sementara anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Nataru nanti, orangtua diwajibkan untuk sudah divaksin Covid-19 lengkap. Untuk orang tua yang belum divaksin, Sandiaga menegaskan bahwa mereka diimbau untuk tidak bepergian. Terlebih jika bepergian sambil membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
Bagi orang tua harus sudah divaksin. Yang bepergian dengan anak, (anaknya) harus dites PCR,” tutur Sandiaga.
Saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun belum bisa divaksin Covid-19. Namun, Sandiaga mengatakan bahwa ada imbauan untuk segera menerapkan kebijakan itu jika sudah memungkinkan. Nantinya, sambung dia, kebijakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun akan menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Nilai tukar rupiah hari ini 7 Agustus 2026 diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.850-Rp17.950 per dolar AS di tengah penantian data penting.
IHSG ditutup turun 1,13 persen ke 6.461,15 mengikuti bursa Asia di tengah ketegangan geopolitik Iran-AS dan Ukraina-Rusia.
Jepang mengirim bantuan Rp35,37 miliar untuk identifikasi korban bencana Nepal yang menewaskan 1.396 orang dan memicu ribuan orang hilang.
MNH ditetapkan tersangka kekerasan seksual di Sleman dan dua kali mangkir. Kuasa hukum korban mendesak polisi segera menangkapnya.
Penataan kawasan ibu kota Kabupaten Gunungkidul di Wonosari belum dilanjutkan karena keterbatasan anggaran dan prioritas infrastruktur.
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.