Advertisement
Waspada! Dana Pensiun BUMN Bisa Jadi 'Sarang' Korupsi, OJK Minta Pembenahan Industri

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG -- Menteri BUMN Erick Tohir sebelumnya pernah menyebut akan fokus pada industri dana pensiun pada 2022. Mengingat, dana pensiun BUMN diindikasi menjadi sarang korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan apabila terjadi permasalahan tersebut tentunya perlu adanya pembenahan di tubuh industri dana pensiun sehingga perlindungan terhadap konsumen tetap terjaga.
Advertisement
"Kuncinya begini, kalau ada industri bermasalah itukan pasti ada pengawas, pengawas mengeluarkan surat teguran. Pertama manajemennya, ada gak memenuhi teguran OJK. Kedua, misalnya dia kekurangan modal, bermasalah, yang ditegur pemiliknya. Pemilik harus bertanggung jawab, ini perlindungan konsumen, pemilik kan diwakili dewan komisaris," jelasnya dalam Media Gathering di Bandung dikutip Senin (6/12/2021).
Tirta mengatakan apabila terjadi permasalahan pengelolaan dana pensiun, maka otoritas perlu memastikan dari pengaruh pasar. Jika terbukti melanggar maka OJK tentunya akan segera mengeluarkan kebijakan.
"Seperti ada kebijakan restrukturisasi kredit di POJK Nomor 11 dan POJK nomor 48, kalau ini masalah individu, kita akan cek apakah benar,apakah bisa kelola atau tidak?," katanya.
Teguran selanjutnya ditujukan untuk pemilik. Hal tersebut terkait dengan fungsi pengawasan terhadap jajaran manajemen sehingga terjadi masalah di perusahaan.
"Kita welcome sepanjang konsumen masih terlindungi. Jangan terus misalnya pemilik sudah menyatukan tapi bilang ‘Maaf konsumen yang dulu gak bisa kita bayar’," kata Tirta.
Meski ada rencana restrukturisasi organisasi dari sisi pemilik, OJK meminta perlindungan konsumen tetap menjadi hal utama.Sehingga industri pengelola dana pensiun bisa tetap berjalan baik diiringi dengan jaminan perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement