Advertisement
Jokowi Minta Polri Hormati Kebebasan Berpendapat
Ilustrasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menghormati kebebasan berpendapat. Menurutnya, kritik di era demokrasi merupakan hal lumrah dan harus tetap dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, sebagai penyikapannya perlu dilakukan upaya persuasif dan dialogis agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.
Advertisement
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” terang Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Youtube Setpres.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada Polri untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
Sebab, jika masyarakat kecil ada yang merasa terdiskriminasi dalam perkara hukum berarti ada yang salah dan harus dievaluasi.
“Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati,” ujar Jokowi.
Jokowi juga tidak membenarkan terkait tindakan oknum aparat kepolisian yang justru melakukan sowan atau silaturahmi kepada pimpinan ormas yang sering berbuat keributan.
Pasalnya, hal itu dinilai dapat menggadaikan kewibawaan dari institusi Polri.
"Saya tanya kenapa melakukan ini? dan jawabannya, supaya situasi kondusif, tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Terganggu, Saudi Aramco Naikkan Harga Minyak ke Asia
- BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace
- Prediksi Celta Vigo vs Real Madrid: Ujian Berat Los Blancos
- BI Catat Penurunan Cadangan Devisa Indonesia pada Februari 2026
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
- Peneliti BRIN Dorong Penambahan Telur pada Menu MBG Ramadan
Advertisement
Advertisement






